kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Sandiaga akan bertemu Nazaruddin di pengadilan


Rabu, 30 Agustus 2017 / 08:07 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahudin Uno hari ini, Kamis (30/8) bakal memberi kesaksian terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan bos PT Duta Graha Indah Tbk, Dudung Purwadi.

Dudung sebelumnya didakwa terlibat korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011 serta pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-201.

"Betul," kata Soesilo Aribowo, kuasa hukum Dudung ketika dikonfirmasi soal jadwal pemberian kesaksian Sandiaga.

Selain itu, dua politikus Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh juga dijadwalkan untuk memberi kesaksian.

Sekadar tahu, kasus ini memang bermula dari kicauan Nazaruddin. Ia mengklaim pernah mengadakan pertemuan dengan Sandiaga yang waktu itu menjabat sebagai komisaris PT DGI yang sekarang berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) ini. Dalam pertemuan yang katanya dihadiri rekan separtainya, Anas Urbaningrum ini, mereka bersepakat akan membantu PT DGI mendapatkan proyek pemerintah asal Sandiaga menyediakan fee.

Namun ketika memberi kesaksian di KPK, Sandiaga membantah soal adanya pertemuan ini. Bahkan ia menyebut ini sebagai fitnah.

"Saya tidak kenal dengan Pak Nazaruddin, saya tidak berkomunikasi dengan beliau," kata Sandiaga pada tanggal 23 Mei 2017 yang lalu.

Selain menetapkan Dudung sebagai tersangka, dalam kasus inj KPK juga menetapkan emiten berkode DGIK ini sebagai tersangka. Sebagai korporasi, KPK menduga DGIK mendapat keuntungan secara melawan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×