kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,92   -28,81   -2.99%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

San Diego Hills bingung kena PBB pemakaman mewah


Jumat, 17 April 2015 / 19:14 WIB
San Diego Hills bingung kena PBB pemakaman mewah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Keinginan pemerintah memungut pajak bumi dan bangunan (PBB) atas lahan yang digunakan untuk pemakaman mewah menimbulkan kebingungan. Salah satunya San Diego Hills, pengelola kompleks pemakaman mewah milik Grup Lippo.

Suziany Japardy, Sales and Marketing Director San Diego Hills mengatakan, selama ini pihaknya sudah dikenakan dan membayar PBB. "Lahan pemakaman seluas 350 hektare yang kami kelola setiap tahun PBB selalu dibayar, makanya saya bingung, baca berita pemerintah mau kenakan PBB ke lahan pemakaman mewah, PBB apa lagi," kata Suziany kepada KONTAN, Jumat (17/4).

Suzi meminta, pemerintah untuk memperinci kebijakan yang akan diambilnya tersebut supaya tidak membingungkan. Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan memberlakukan PBB bagi tanah yang digunakan untuk lahan pemakaman mewah.

Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengatakan, rencananya untuk mengenakan PBB tersebut pihaknya akan mengusulkan revisi UU No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sebagai gambaran saja, tanah pemakaman, sebagaimana diatur dalam Pasal 77 ayat 3 huruf c merupakan salah satu objek pajak yang tidak dikenakan pajak bumi dan bangunan. Ferry mengatakan, ketentuan yang berada dalam pasal tersebut saat ini sudah tidak relevan.

Alasannya, saat ini sudah banyak lahan pemakaman yang sudah di alih fungsikan menjadi ladang bisnis dan dijual dengan harga yang tinggi oleh sejumlah pengembang. Ferry mengatakan, bisnis tersebut telah mengubah fungsi lahan pemakaman dari yang awalnya memiliki fungsi sosial menjadi ekonomis.

Akibat peralihan fungsi tersebut, Ferry mengatakan, kesamaan hak masyarakat untuk bisa menggunakan lahan pemakaman menjadi terabaikan. “Ini tidak boleh dibiarkan, jangan sampai orang takut mati hanya gara-gara lahan pemakamannya mahal, yang terjadi sekarang ini sudah tidak benar,” kata Ferry).
 
Ferry mengatakan, rencananya pengenaan PBB bagi lahan pemakaman mewah tersebut akan didiskusikan dengan Kementerian Keuangan dalam waktu dekat ini. “Hitung- hitungan berapa PBB yang akan dikenakan termasuk nanti yang akan dibicarakan, karena mereka yang punya rumus,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet Using Psychology-Based Sales Tactic to Increase Omzet

[X]
×