kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sampai 31 Mei, tambahan subsidi bunga KUR telah diberikan kepada 1,4 juta debitur


Selasa, 07 Juli 2020 / 21:34 WIB
Sampai 31 Mei, tambahan subsidi bunga KUR telah diberikan kepada 1,4 juta debitur
ILUSTRASI. Penerima kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank BNI


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sampai dengan 31 Mei 2020 ada 13 penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan KUR terkait dengan pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, di dalam kebijakan untuk KUR pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi Covid-19.

Di dalam Permenko tersebut, pemerintah memberikan relaksasi penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6% selama 3 bulan pertama dan 3% selama 3 bulan berikutnya, perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon, serta penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR.

"Per 31 Mei 2020 terdapat 13 penyalur KUR yang telah melaporkan pelaksanaan kebijakan KUR terkait Covid-19. Di mana tambahan subsidi bunga KUR telah diberikan kepada 1,4 juta debitur dengan baki debet sebesar Rp 46,1 triliun," ujar Airlangga di dalam konferensi pers daring, Selasa (7/7).

Baca Juga: Jamin kredit UMKM, BRI teken kerjasama dengan Jamkrindo dan Askrindo

Kemudian, untuk penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan telah diberikan kepada 1,39 juta debitur dengan baki debet sebesar Rp 40,7 triliun.

Terakhir, untuk relaksasi KUR berupa perpanjangan waktu telah diberikan kepada 1,39 juta debitur dengan baki debet senilai Rp 39,9 triliun.

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan stimulus baru bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hari ini, Selasa (7/7) pemerintah baru saja meluncurkan program kredit modal kerja bagi UMKM dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun target pemerintah dalam penyaluran modal kerja ini menyentuh angka Rp 100 triliun sampai dengan 18 bulan. Di dalam implementasinya, penjaminan kredit modal kerja ini diberikan melalui PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×