kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.489   96,00   0,58%
  • IDX 6.560   289,90   4,62%
  • KOMPAS100 956   49,27   5,43%
  • LQ45 744   40,59   5,77%
  • ISSI 204   6,72   3,41%
  • IDX30 386   21,21   5,82%
  • IDXHIDIV20 467   21,63   4,86%
  • IDX80 108   5,35   5,20%
  • IDXV30 111   3,36   3,11%
  • IDXQ30 127   6,60   5,50%

Samad dan Hasto sama-sama terancam pidana


Kamis, 22 Januari 2015 / 20:15 WIB
Samad dan Hasto sama-sama terancam pidana
ILUSTRASI. Aktivis Greenpeace di atap rumah Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak di Kirby Sigston, Inggris utara.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bisa sama-sama terkena sanksi pidana. Hal itu diungkapkan Aziz terkait pernyataan Hasto yang mengatakan pernah melakukan lobi dan pertemuan politik dengan Abraham Samad.

Menurut Aziz, Abraham terancam sanksi pidana jika benar melakukan penyadapan di luar penanganan perkara. Informasi penyadapan yang dilakukan Abraham itu disampaikan oleh Hasto.

"Kalau rekaman (penyadapan) itu tidak berkaitan dengan tindak pidana, misalnya melanggar privasi, bisa dipidana," kata Aziz, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1).

Sementara itu, Hasto, kata Aziz, terancam sanksi pidana jika ternyata dia tak berhasil membuktikan kebenaran tuduhan yang dialamatkan kepada Abraham. Menurut Aziz, hal itu masuk dalam kategori pencemaran nama baik.

"Kalau tidak bisa dibuktikan, itu pencemaran nama baik," ucap Aziz.

Meski demikian, Aziz berasumsi bahwa Hasto mengantongi bukti kuat saat menyampaikan pernyataan mengenai manuver politik Abraham. Tanpa bukti kuat, kata Abraham, Hasto tidak mungkin bertindak seberani itu.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuding Abraham Samad berbohong terkait pernyataannya bahwa cerita "Rumah Kaca Abraham Samad" adalah fitnah. Hasto menegaskan, lobi politik Abraham dengan petinggi PDI-P termuat jelas dalam tulisan berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad" yang beredar di situs jurnalisme warga Kompasiana.

Ia menekankan, kisah lobi politik ini diungkap bukan lantaran manuver KPK menetapkan calon kepala Polri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

Hasto mengaku hanya geram lantaran Abraham menyangkal kisah lobi politiknya di hadapan media massa. PDI-P beranggapan bahwa Abraham menggunakan KPK sebagai alat untuk meraih kekuasaan. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×