kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Saksi ungkap Neneng sering cairkan cek proyek PLTS


Selasa, 18 Desember 2012 / 20:41 WIB
Saksi ungkap Neneng sering cairkan cek proyek PLTS
ILUSTRASI. Ketahui Jenis-Jenis Waxing yang Bisa Anda Coba


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Asisten Manajer Operasi BRI Cabang Veteran Luna Fenita mengungkapkan bahwa tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, pernah datang ke BRI Cabang Veteran untuk mencairkan cek. Pencairan ini juga termasuk cek dari PT Alfindo Nuratama, perusahaan pemenang tender proyek PLTS di Kemenakertrans. 

Dikatakan Luna, Neneng terkadang meminta stafnya, Dedi Saputra, untuk mencairkan cek milik Neneng yang didapat dari sejumlah proyek. Luna merupakan salah satu dari tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan istri Nazaruddin yang digelar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa (18/12). Dua lainnya adalah staf keuangan PT Anugerah Nusantara, yakni Eva Rahadiani selaku kasir serta Dedi Saputra, staf PT Anugrah. 

Tiga saksi ini dihadirkan majelis pengadilan Tipikor atas terdakwa Neneng untuk mengungkap adanya aliran dana terkait proyek pengadaan PLTS di Kemenakertrans tahun 2007-2008. "Saya pernah beberapa kali melakukan konfirmasi pada bu Neneng, kalau ada pencairan yang dilakukan," kata Luna.

Sementara itu, saksi Eva mengakui, dalam pembukuannya di PT Anugerah Nusantara, terdapat transaksi PT Alfindo terkait proyek PLTS Kemenakertrans. Menurut Eva, terdapat juga surat pengajuan yang disampaikan Mindo Rosa Manulang soal dana operasional, dana entertain bagi para pejabat, baik di Kemenakertrans maupun anggota DPR.

Eva juga menyampaikan jika staf operasional PT Anugerah Nusantara kerap menyediakan kue dan THR, dimana istilah kue dan THR ini merupakan biaya atau fee yang sengaja dialokasikan perusahaannya terkait proyek yang didapat. Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus korupsi pembangunan PLTS Kemenakertrans ini KPK menetapkan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka dalam proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Neneng yang pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Permai Grup, diduga telah merugikan negara hingga sebesar Rp 2,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×