kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.805   20,00   0,12%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

Saksi penting KTP-el pernah didatangi Miryam


Jumat, 15 September 2017 / 12:42 WIB
Saksi penting KTP-el pernah didatangi Miryam


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Salah satu saksi penting kasus korupsi KTP-elektronik, Diah Anggraeni mengaku kenal dengan Miryam S. Haryani. Waktu proyek ini dijalankan, Diah adalah sekretaris jenderal Kementerian Dalam Negeri. Sementara Miryam ialah anggota komisi II DPR RI yang belakangan diduga kerap dititipi duit untuk dibagi-bagikan kepada anggota dewan lainnya.

"Pernah ketemu. Kalau lagi rapat dengar pendapat di Komisi II DPR," ujar Diah ketika memberi kesaksian untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (15/9).

Selain itu Diah mengaku pernah didatangi Miryam. Miyam kala itu sebenarnya mencari Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri yang menurutnya sulit dihubungi.

"Menanyakan Pak Irman. Beliau mencari Irman kok sulit. Makanya ke ruangan saya," kata Diah menjawab pertanyaan hakim.

Diah pun waktu itu mengatakan pada Miryam agar langsung saja mencari Irman di ruangannya.

Sekedar tahu, Diah sebenarnya juga disebut turut serta melakukan tindak pidana korupsi pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan ini. Selain Diah, nama lain yang disebut dalam surat dakwaan Andi ini diantaranya Irman, Sugiharto, Setya Novanto, Isnu Edhi Wijaya dan Drajad Wisnu Setyawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×