kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.180   38,89   0,54%
  • KOMPAS100 1.103   7,53   0,69%
  • LQ45 872   6,12   0,71%
  • ISSI 221   1,16   0,53%
  • IDX30 445   2,31   0,52%
  • IDXHIDIV20 536   1,54   0,29%
  • IDX80 127   0,74   0,59%
  • IDXV30 134   0,46   0,35%
  • IDXQ30 148   0,48   0,33%

Saham Inalum masih belum dibagi ke daerah


Jumat, 01 November 2013 / 17:52 WIB
Saham Inalum masih belum dibagi ke daerah
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan logo IDX di bawah layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah Pusat sebagai pemilik 100% saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang terletak di Sumatra Utara belum mau membagikan saham tersebut ke pemerintah daerah (pemda). Selain karena proses pengambilalihan Inalum masih belum final akibat adanya proses di Arbitrase, pemerintah pusat juga masih ingin mengelola sendiri Inalum.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, pemerintah pusat belum membagikan kepemilikan saham Inalum ke pemda karena dianggap masih belum sanggup membeli saham yang nilainya cukup besar.

"Tidak bisa daerah langsug memiliki saham Inalum. Kita kan nanti tunggu permintaan dari pemda, dan saya kira pemda perlu waktu karena itu menyangkut dana besar," tutur Dahlan usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jumat (1/11).

Selain membutuhkan dana besar, Pemda juga belum mengalokasikan dana pembelian saham Inalum dalam APBD untuk tahun 2014 mendatang. Jadi untuk tahun depan, dipastikan pemda belum bisa memiliki sebagian saham Inalum. "Masih ada waktu tahun depannya lagi, jadi kalau mau memiliki nanti ya silakan saja," terang pemilik Grup Jawa Pos ini.

Kendati terbuka kesempatan bagi daerah untuk memiliki sebagian saham Inalum, namun Dahlan mengingatkan bahwa pembagian saham Inalum ke daerah tidaklah gratis. Jadi pemda harus mengucurkan dana agar bisa memiliki saham perusahaan aluminium tersebut.

Hal yang sama juga dikatakan Menteri Perindustrian MS Hidayat. Ia bilang, pemda masih belum bisa memiliki saham Inalum saat ini. Pasalnya, saat ini pemerintah pusat masih melakukan konsolidasi internal dan proses pengalihan saham melalui arbitrase. Bila proses ini sudah selesai, barulah pemda berpeluang memiliki saham Inalum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×