kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Sah, Jokowi-Ma'ruf resmi dilantik jadi presiden dan wapres periode 2019-2024


Minggu, 20 Oktober 2019 / 16:40 WIB
Sah, Jokowi-Ma'ruf resmi dilantik jadi presiden dan wapres periode 2019-2024
ILUSTRASI. Joko Widodo dan Maruf Amin menandatangani berita acara pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden resmi memimpin Indonesia 2019-2024. Keduanya dilantik di MPR pukul 16.00 WIB dalam sidang paripurna. 

Pada sumpahnya Jokowi bersumpah untuk memegang teguh Undang Undang Dasar (UUD) dalam menjalankan jabatannya.

Baca Juga: Ketua MPR sebut kehadiran Megawati dan SBY buat Indonesia semakin indah

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU dan peraurannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada nusa dan bangsa," ujar Jokowi saat mengucap sumpah jabatan, Minggu (20/10).

Sebelumnya Jokowi-Ma'ruf telah dinyatakan memenangi pemilihan presiden dan wakil presiden. Pasangan tersebut mengalahkan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Arief Budiman membacakan keputusan KPU yang menetapkan pasangan Joko Widodo-K.H. Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2019-2024.

Baca Juga: Awali sambutan dalam pelantikan Jokowi, Bamsoet lempar pantun ke Prabowo-Sandi

KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 01 itu memperoleh suara sebanyak 85.670.362 suara atau 55,50% dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×