kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.326   52,00   0,32%
  • IDX 7.891   -36,20   -0,46%
  • KOMPAS100 1.106   -6,89   -0,62%
  • LQ45 818   -11,12   -1,34%
  • ISSI 265   -0,14   -0,05%
  • IDX30 422   -6,46   -1,51%
  • IDXHIDIV20 491   -6,29   -1,26%
  • IDX80 123   -1,61   -1,29%
  • IDXV30 132   -1,52   -1,14%
  • IDXQ30 137   -1,96   -1,41%

Sah, Jokowi-Ma'ruf resmi dilantik jadi presiden dan wapres periode 2019-2024


Minggu, 20 Oktober 2019 / 16:40 WIB
Sah, Jokowi-Ma'ruf resmi dilantik jadi presiden dan wapres periode 2019-2024
ILUSTRASI. Joko Widodo dan Maruf Amin menandatangani berita acara pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden resmi memimpin Indonesia 2019-2024. Keduanya dilantik di MPR pukul 16.00 WIB dalam sidang paripurna. 

Pada sumpahnya Jokowi bersumpah untuk memegang teguh Undang Undang Dasar (UUD) dalam menjalankan jabatannya.

Baca Juga: Ketua MPR sebut kehadiran Megawati dan SBY buat Indonesia semakin indah

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU dan peraurannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada nusa dan bangsa," ujar Jokowi saat mengucap sumpah jabatan, Minggu (20/10).

Sebelumnya Jokowi-Ma'ruf telah dinyatakan memenangi pemilihan presiden dan wakil presiden. Pasangan tersebut mengalahkan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Arief Budiman membacakan keputusan KPU yang menetapkan pasangan Joko Widodo-K.H. Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2019-2024.

Baca Juga: Awali sambutan dalam pelantikan Jokowi, Bamsoet lempar pantun ke Prabowo-Sandi

KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 01 itu memperoleh suara sebanyak 85.670.362 suara atau 55,50% dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×