Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden resmi memimpin Indonesia 2019-2024. Keduanya dilantik di MPR pukul 16.00 WIB dalam sidang paripurna.
Pada sumpahnya Jokowi bersumpah untuk memegang teguh Undang Undang Dasar (UUD) dalam menjalankan jabatannya.
Baca Juga: Ketua MPR sebut kehadiran Megawati dan SBY buat Indonesia semakin indah
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU dan peraurannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada nusa dan bangsa," ujar Jokowi saat mengucap sumpah jabatan, Minggu (20/10).
Sebelumnya Jokowi-Ma'ruf telah dinyatakan memenangi pemilihan presiden dan wakil presiden. Pasangan tersebut mengalahkan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Arief Budiman membacakan keputusan KPU yang menetapkan pasangan Joko Widodo-K.H. Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2019-2024.
Baca Juga: Awali sambutan dalam pelantikan Jokowi, Bamsoet lempar pantun ke Prabowo-Sandi
KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 01 itu memperoleh suara sebanyak 85.670.362 suara atau 55,50% dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News