kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.376   -141,00   -0,85%
  • IDX 6.862   74,93   1,10%
  • KOMPAS100 995   14,61   1,49%
  • LQ45 764   10,61   1,41%
  • ISSI 222   1,65   0,75%
  • IDX30 396   5,32   1,36%
  • IDXHIDIV20 462   4,98   1,09%
  • IDX80 112   1,49   1,35%
  • IDXV30 114   0,33   0,29%
  • IDXQ30 128   1,81   1,44%

Sah! Banggar DPR loloskan Perppu penanganan corona Jokowi


Selasa, 05 Mei 2020 / 13:40 WIB
Sah! Banggar DPR loloskan Perppu penanganan corona Jokowi
ILUSTRASI. A view of Indonesia's Parliament building in Jakarta, Indonesia, November 23, 2017. Picture taken November 23, 2017. REUTERS/Beawiharta


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Peraturan Pemerintah Penggangti Undang-Undang (Perppu) Nomor1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) akhirnya disahkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, kemarin (4/5) pukul 23.35 WIB.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, hari ini Perppu akan diserahkan ke Ketua DPR RI Puan Maharani. Kemungkinan besar, Perppu 1/2020 itu dibahas menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna pada 12 Mei 2020.

Baca Juga: Bukan kebal hukum, Menkeu sebut Perppu 1/2020 adalah perlindungan hukum

“Apakah setuju dan dapat menerima Perppu Nomor 1 Tahun 2020?" ucap Pimpinan Rapat Banggar Said Abdullah dalam video conference, Senin malam (4/5).

Said bilang seluruh anggota Banggar telah sepakat Perppu perlu segera diundangkan demi merespons cepat dampak Covid-19.

Anggota Banggar DPR RI Eko Patrio mengatakan Covid-19 sudah memukul seluruh sendi kehidupan mulai dari kesehatan, sosial, hingga ekonomi dan keuangan.

Baca Juga: Indeks manufaktur Indonesia masih akan turun hingga Mei, ini penyebabnya

Makanya, harapan Eko, Perppu 1/2020 perlu lekas diundangkan. Hanya saja catatannya, anggaran penenangan Covid-19 yang 2,5% dari produk domestik bruto (PDB) terlampau sedikit.

Eko membandingkan ini jauh lebih rendah daripada negara lain, bahkan negara tetangga seperti Vietnam dengan alokasi anggaran Covid-19 mencapai 3,1% dari PDB.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×