kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Sah! Badan Pangan Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi IV DPR RI


Selasa, 27 September 2022 / 11:42 WIB
Sah! Badan Pangan Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi IV DPR RI
ILUSTRASI. Badan pangan Nasional (Bapannas) resmi menjadi mitra kerja komisi IV DPR RI. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan pangan Nasional (Bapannas) resmi menjadi mitra kerja komisi IV DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, penetapan Badan Pangan Nasional sebagai mitra komisi IV berdasarkan rapat konsultasi kementerian rapat bamus antara DPR dan Fraksi pada 26 September 2022.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada anggota sidang terhormat apakah penetapan badan pangan nasional menjadi mitra kerja komisi IV dapat disetujui?," kata Dasco saat memimpin sidang Paripurna di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/9).

Baca Juga: Target Pemerintah Bisa Swasembada Jagung di 2023

"Setuju," jawab seluruh anggota sidang paripurna.

Untuk diketahui, pada 26 Agustus 2021 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Badan Pangan Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021.

Badan Pangan Nasional merupakan mandat dari Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Berdasarkan Perpres tersebut, Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. 
Badan Pangan Nasional dipimpin oleh Kepala Badan dan bertugas untuk melaksanakan tugas pemerintah di bidang pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×