kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.826.000   20.000   1,11%
  • USD/IDR 16.564   6,00   0,04%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Sah! Anggaran Kementerian PU Dipangkas Sebesar Rp 60,46 Triliun


Kamis, 13 Februari 2025 / 17:09 WIB
Sah! Anggaran Kementerian PU Dipangkas Sebesar Rp 60,46 Triliun
ILUSTRASI. Foto udara proyek pembangunan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg atau Tol PIK 2 di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Kementerian Pekerjaan Umum mendapatkan pemangkasan anggaran sebesar Rp 60,46 triliun, dari sebelumnya Rp 81,38 triliun.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan angin segar dalam efisiensi anggaran yang tengah digembar-gemborkan Presiden Prabowo Subianto untuk tahun 2025.

Bukan tanpa alasan, Kementerian yang digawangi Dody Hanggodo tersebut hanya mendapatkan pemangkasan anggaran sebesar Rp 60,46 triliun, dari sebelumnya bakal dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun.

“Ada penambahan kembali, efisiensinya menurun dari tadinya (dipangkas) Rp 81,38 triliun efisiensinya menurun ke Rp 60,46 triliun,” ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus saat Rapat Kerja (Raker) dengan mitra, Jakarta, Kamis (13/2).

Baca Juga: Kata Menteri PU Terkait Kabar 10.000 Karyawan Dirumahkan Imbas Efisiensi Anggaran

Lasarus mengungkapkan, dengan adanya tambahan tersebut maka pagu indikatif Kementerian PU di Tahun Anggaran 2025 setelah direkonstruksi, menjadi sebesar Rp 50,48 triliun dari sebelumnya hanya Rp 29,57 triliun.

“Pagu akhir, pagu indikatif Kementerian PU sebesar Rp 50,48 triliun. Bapak Ibu sekalian ini harus kita sahkan kita ketok,” ungkap Lasarus.

Diberitakan sebelumnya, pagu anggaran Kementerian PU TA 2025 telah disepakati oleh Komisi V DPR RI menjadi sebesar Rp 29,57 triliun dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/2).

Menteri PU, Dody menjelaskan, angka tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Kementerian ESDM Efisiensi Anggaran Rp 1,66 T atau 42% dari Pagu Anggaran 2025

“Pagu DIPA Kementerian PU yang semula Rp 110,95 triliun telah diefisiensikan sebesar Rp 81,38 triliun, sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp 29,57 triliun yang terdiri dari non rupiah murni Rp 16,31 triliun dan rupiah murni Rp 13,26 triliun,” kata Dody.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×