kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.792   -2,00   -0,01%
  • IDX 8.616   -29,83   -0,34%
  • KOMPAS100 1.193   -4,45   -0,37%
  • LQ45 854   -5,93   -0,69%
  • ISSI 309   0,01   0,00%
  • IDX30 437   -3,04   -0,69%
  • IDXHIDIV20 509   -3,72   -0,73%
  • IDX80 133   -0,72   -0,53%
  • IDXV30 138   -0,48   -0,34%
  • IDXQ30 140   -1,02   -0,73%

Sabar, bantuan subsidi gaji tahap III baru mulai disalurkan Senin depan


Sabtu, 12 September 2020 / 13:05 WIB
Sabar, bantuan subsidi gaji tahap III baru mulai disalurkan Senin depan
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Menaker memperkirakan bantuan subsidi gaji tahap 3 mulai disalurkan senin.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima 3,5 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah dari BPJS Ketenagakerjaan.   Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun memperkirakan bantuan subsidi gaji tahap ketiga tersebut akan mulai disalurkan kepada penerima pada Senin (14/9).

Menurut Ida, proses transfer ini dilakukan setelah Kemenaker melakukan verifikasi atau check list terhadap data yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengatakan, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), proses ini memakan waktu 4 hari.

"Karena jumlahnya lebih banyak, kami butuh memastikan kesesuaian datanya. Kami akan gunakan 4 hari itu,  hitung-hitung [penyalurannya] kira-kira akan bisa dilakukan Senin," terang Ida, Jumat (11/9).

Baca Juga: Catat, ini golongan yang mesti kembalikan subsidi gaji yang sudah diterima

Adapun, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji ini pada Selasa (8/9).

Sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada 5,5 juta penerima. Dimana penyerahan ini terbagi atas 2 tahap, tahap pertama disalurkan kepada 2,5 juta penerima dan tahap kedua sebanyak 3 juta penerima.

Sebagai informasi, setelah Kemenaker melakukan verifikasi atas data calon penerima yang didapat, data tersebut akan diserahkan kepada  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

Baca Juga: Menaker: Belum ada penerima yang kembalikan bantuan subsidi gaji

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur. Setelahnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung.

Selanjutnya: Bantuan subsidi upah direncanakan diperpanjang hingga tahun depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×