Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
"Di sinilah peran PR harus dioptimalkan" kata wanita yang juga berprofesi sebagai dosen.
Widyaretna mengatakan terdapat tiga tahapan dari proses litigasi, yakni pre-trial, trial, dan post-trial. Untuk melakukan litigasi dengan baik PR perlu berkolaborasi dengan lawyer atau bagian legal.
Sementara itu, Firsan Nova yang juga CEO Nexus Risk Mitigation menambahkan dalam situasi semacam ini PR harus melakukan mitigasi terhadap dampak hukum. Lalu dalam konteks litigasi PR, ia menyebut, seorang praktisi PR juga harus mampu merespons setiap persoalan hukum dengan membingkainya melalui pemberitaan.
"Perang saat ini ada di dua arena, perang opini publik dan perang di ranah hukum. Di sinilah PR dan litigasi PR itu menjadi sangat diperlukan," ujarnya.
Selanjutnya: Kekerasan Berbasis Gender Online Alami Peningkatan, Cegah dengan Etika Digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News