kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saat libur Natal dan tahun baru, istirahat di rest area dibatasi maksimal 60 menit


Rabu, 11 Desember 2019 / 17:24 WIB
Saat libur Natal dan tahun baru, istirahat di rest area dibatasi maksimal 60 menit
ILUSTRASI. Rest Area KM 72 A di jalan tol Cipularang, Purwakarta


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono, memperkirakan akan terjadi kenaikan volume kendaraan di jalan tol saat libur Natal dan Tahun Baru 2020. 

Guna menghindari potensi kemacetan dan penumpukan kendaraan, serta menjamin kenyamanan dan keamanan perjalanan, pihaknya akan membatasi waktu istirahat di rest area tol. Adapun batasan waktu istirahat para pengendara ialah antara 30-60 menit. 

Baca Juga: Polres Bogor akan berlakukan car free night di jalur puncak jelang pergantian tahun

"Kami telah melakukan survei jalur mudik Natal dan Tahun Baru. Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus mudik di akhir tahun nanti, kami batasi waktu istirahat di rest area tol," katanya di keterangan resmi, Jakarta, Rabu (11/12). 

"Kami kasih kavling. (Kendaraan) pertama datang, kami suruh jalan pakai waktu. Ada anggota yang mengatur. Waktu istirahatnya sekitar 30 menit sampai satu jam, supaya tidak menumpuk," ujar Istiono. 

Ia juga menyampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat akan mengerahkan para polwan untuk memimpin senam perenggangan otot di siang dan sore hari. Supaya, pengendara bisa kembali aktif mengemudi dengan optimal. 

"Nanti Dirlantas Polda Jabar yang punya konsep, dilatihkan fungsinya memimpin senam perenggangan pada waktu siang dan sore," kata dia. 

Baca Juga: Siapa saja pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia? Ini perinciannya

Sebagai informasi, menurut survei daring Kementerian Perhubungan, sebanyak 48% masyarakat yang ingin berlibur di akhir tahun dengan tujuan domestik akan memilih moda transportasi mobil pribadi. 

Total jumlah pengguna angkutan umum darat, laut, dan udara sendiri menurut proyeksi mencapai 16,41 juta orang, naik tipis 0,18% dibandingkan libur akhir tahun sebelumnya. Sebanyak 70 persen dari pergerakan arus libur akhir 2019 berkutat di seputar Jawa. (Ruly Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waktu Istirahat di Rest Area Tol Dibatasi Maksimal 60 Menit"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×