kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saan Mustopa maju di Pilkada tanpa restu SBY


Sabtu, 25 Juli 2015 / 13:18 WIB
Saan Mustopa maju di Pilkada tanpa restu SBY


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Politisi Partai Demokrat, Saan Mustopa, akan maju sebagai calon bupati Karawang, Jawa Barat, dalam pemilu kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember 2015. Tanpa Demokrat, Saan mengantongi dukungan dari tiga partai politik lain, yakni Partai Nasdem, Partai Golkar, dan Partai Gerindra.

Anggota Komisi II DPR RI itu mengaku akan mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah secara resmi meski belum mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Saan, dirinya harus memilih jalan politik selama Demokrat belum memberikan jawaban terkait permintaan rekomendasi dirinya sebagai calon kepala daerah.

"Tentu saja saya harus tentukan pilihan," kata Saan saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7).

Saan mengungkapkan, dukungan untuknya maju sebagai calon bupati Karawang pertama kali diberikan oleh Nasdem, kemudian Golkar, dan disusul dukungan dari Gerindra. Ketiga partai ini mengusung Saan dan Iman Sumantri sebagai calon bupati dan wakil bupati Karawang 2015-2020.

Ia melanjutkan, komunikasi dengan Partai Demokrat juga telah dilakukannya. Hanya, Demokrat tidak kunjung memberi kepastian dan jawaban terkait pencalonannya sebagai bupati Karawang.

Saan yakin, Demokrat akan memahami keputusannya. Karena, Demokrat perlu berkoalisi dengan partai lain untuk dapat mencalonkan kepala daerah di Karawang.

"Saya yakin Partai Demokrat akan memahami dan mendukung. Kalau tidak memberikan rekomendasi, semoga ada dukungan moral dari Demokrat," ucap anggota DPR dari daerah pemilihan Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta itu.

Pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada serentak dimulai pada bulan Juli ini. Waktu pendaftaran calon kepala daerah dari jalur independen telah berlangsung, dan pendaftaran calon dari partai politik dimulai pada 26-28 Juli.

Tahun ini, pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Pilkada serentak selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

Pada Juni 2018, akan digelar pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Secara nasional, pilkada serentak akan digelar pada tahun 2027, di 541 daerah. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×