kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

RUU redenominasi masih digodok perbendaharaan


Rabu, 19 Juli 2017 / 15:55 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok substansi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Penetapan Harga Rupiah (Redenominasi Rupiah). Hal itu dikerjakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Negara.

"Kalau BI kan prolegnasnya (program legislasi nasional) ada dengan DPR, nah kami substansinya. Substansinya itu sedang kami godok," kata Mardiasmo di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Rabu (19/7).

Menurutnya, hal itu akan dibicarakan di tingkat eselon I secara komprehensif dan dibahas dengan instansi lain. Dengan demikian, rencana ini telah dibahas secara menyeluruh, baik dari sisi perbendaharaan, pengaruh, hingga antisipasi untuk dibicarakan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Bu Menteri akan mengadakan rapim mengenai itu nanti," tambah Mardiasmo.

Meski demikian, pihaknya enggan memberitahu kapan pembahasan substansi redenominasi tersebut dilakukan. "Nanti kalau sudah, kami beri tahu," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×