kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

RUU Ekraf ditargetkan rampung pertengahan September


Minggu, 01 September 2019 / 23:01 WIB
RUU Ekraf ditargetkan rampung pertengahan September
ILUSTRASI. Sektor ekonomi kreatif Kain shibori


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif (Ekraf) ditargetkan rampung pertengahan September 2019.

Saat ini pembahasan di Komisi X telah memasuki tahap final. Setelahnya RUU Ekraf akan melalui tahap perumusan dan tahap sinkronisasi.

"Diupayakan untuk disetujui pada Rapat Paripurna DPR sekitar pertengahan September 2019," ujar Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ari Juliano Gema saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (1/9).

Sebelumnya beberapa hal didorong masuk dalam beleid tersebut. Antara lain adalah penggunaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dapat dikomersialisasikan.

Baca Juga: Meningkatkan sektor ekonomi kreatif

HKI akan menjadi nilai tambah satu produk Ekraf. Selain itu HKI juga direncanakan dapat digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan akses pembiayaan.

RUU Ekraf menjadi hal penting guna mendorong pertumbuhan Ekraf di Indonesia. Oleh larena itu Ari bilang DPR pun telah menyiapkan langkah bila RUU Ekraf tidak disahkan sebelum pergantian anggota DPR Oktober mendatang.

"Hal itu sudah dibicarakan mengantisipasi RUU yang sudah pada tahap akhir namun belum sempat disetujui pada periode ini," terang Ari.

Asal tahu saja, RUU Ekraf merupakan salah satu RUU yang pembahasannya diperpanjang Juli lalu. Total ada 17 RUU yang pembahasannya masih diperpanjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×