kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

RUU DKJ: Dewan Kawasan Aglomerasi Akan Ditunjuk Presiden


Jumat, 15 Maret 2024 / 13:00 WIB
RUU DKJ: Dewan Kawasan Aglomerasi Akan Ditunjuk Presiden
ILUSTRASI. Panja RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sepakat, Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditunjuk presiden


Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang akan memberikan kekhususan bagu Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Sejumlah poin dibahas antara lain Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nomor 523 ayat (3) yang sebelumnya berbunyi "Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden"

Menurut Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari, kewenangan atributif yang diberikan kepada Wakil Presiden tidak sesuai dengan konsep presidensil yang tertuang dalam konstitusi. Kewenangan harus tetap di tengan presiden, namun presiden berhak mendelegasikan kewenangan tersebut kepada pihak lain yang ditunjuk. 

"Supaya kita tidak melanggar konstitusi, jadi pilihannya 2. Apakah delegasi atau mandat," ujar Taufik dalam Rapat Panja Baleg DPR, Kamis (14/3). 

Baca Juga: Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden, PPP dan PAN Tegaskan Pilkada Langsung di DKI

Supratman Andi Agtas, Ketua Baleg DPR RI memberikan masukan untuk mengubah DIM tersebut menjadi presiden dapat menunjuk siapapun untuk memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi.

"Ketua dan anggota Dewan Kawasan ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia. Kemudian, ketentuan lebih lanjut mengenai penujukan itu diatur dalam Peraturan Presiden," ujar Supratman.

Rumusan baru tersebut disetujui oleh peserta rapat. "Jadi kita setuju yang rumusan baru ya, pak," kata Supratman sambil meresmikan perubahan DIM 523.

Dengan demikian, Ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditunjuk langsung oleh Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×