kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.166   24,84   0,35%
  • KOMPAS100 1.100   4,99   0,46%
  • LQ45 871   5,06   0,58%
  • ISSI 220   0,50   0,23%
  • IDX30 445   2,52   0,57%
  • IDXHIDIV20 536   1,40   0,26%
  • IDX80 127   0,74   0,59%
  • IDXV30 134   0,37   0,27%
  • IDXQ30 148   0,34   0,23%

RUU DKJ: Dewan Kawasan Aglomerasi Akan Ditunjuk Presiden


Jumat, 15 Maret 2024 / 13:00 WIB
RUU DKJ: Dewan Kawasan Aglomerasi Akan Ditunjuk Presiden
ILUSTRASI. Panja RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sepakat, Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditunjuk presiden


Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang akan memberikan kekhususan bagu Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Sejumlah poin dibahas antara lain Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nomor 523 ayat (3) yang sebelumnya berbunyi "Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden"

Menurut Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari, kewenangan atributif yang diberikan kepada Wakil Presiden tidak sesuai dengan konsep presidensil yang tertuang dalam konstitusi. Kewenangan harus tetap di tengan presiden, namun presiden berhak mendelegasikan kewenangan tersebut kepada pihak lain yang ditunjuk. 

"Supaya kita tidak melanggar konstitusi, jadi pilihannya 2. Apakah delegasi atau mandat," ujar Taufik dalam Rapat Panja Baleg DPR, Kamis (14/3). 

Baca Juga: Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden, PPP dan PAN Tegaskan Pilkada Langsung di DKI

Supratman Andi Agtas, Ketua Baleg DPR RI memberikan masukan untuk mengubah DIM tersebut menjadi presiden dapat menunjuk siapapun untuk memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi.

"Ketua dan anggota Dewan Kawasan ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia. Kemudian, ketentuan lebih lanjut mengenai penujukan itu diatur dalam Peraturan Presiden," ujar Supratman.

Rumusan baru tersebut disetujui oleh peserta rapat. "Jadi kita setuju yang rumusan baru ya, pak," kata Supratman sambil meresmikan perubahan DIM 523.

Dengan demikian, Ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditunjuk langsung oleh Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×