kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rupiah dan Harga Minyak Dunia Anjlok, Apakah Harga BBM Bisa Turun? Ini Kata Menkeu


Rabu, 28 September 2022 / 13:42 WIB
Rupiah dan Harga Minyak Dunia Anjlok, Apakah Harga BBM Bisa Turun? Ini Kata Menkeu
ILUSTRASI. Pelemahan rupiah dan harga minyak dunia bisa berdampak pada harga BBM.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus melemah dalam beberapa waktu terakhir bahkan menembus level Rp 15.000. Kondisi itu dapat mempengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM) karena Indonesia merupakan importir minyak.

Nilai tukar rupiah di pasar spot langsung tertekan di awal perdagangan hari ini. Pada Rabu (28/9), rupiah spot dibuka di level Rp 15.165 per dolar Amerika Serikat (AS).

Disamping itu, harga minyak dunia juga turun signifikan dalam beberapa waktu terakhir, dari US$ 120 per barel kini merosot ke level di bawah US$ 80 per barel. 

Baca Juga: Kuota BBM Subsidi Berpotensi Habis Oktober, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Pelemahan rupiah dan penurunan harga minyak dunia tentu akan ada efek pada harga bahan bakar minyak (BBM). Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam menentukan kebijakan harga BBM, tidak hanya mempertimbangkan soal harga minyak dunia, melainkan melihat kondisi rupiah dan konsumsi BBM dalam negeri.

“Faktor yang mempengaruhi belanja subsidi seperti harga dari ICP, kurs maupun volume dalam hal ini. Sekarang kita lihat harga ICP mungkin turun karena brent dan WTI mengalami penurunan. Namun kurs mengalami pelemahan,” tutur Sri Mulyani kepada awak media, Selasa (27/9).

Di sisi lain, menurut Sri Mulyani, kenaikan harga pertalite dan solar beberapa waktu terakhir mempengaruhi tingkat konsumsi yang menjadi sedikit turun secara harian.

Selain itu, menurutnya selama dua pekan pasca harga BBM naik, pihaknya sudah melakukan observasi. Sehingga akan terus memantau apakah volume konsumsi yang sudah ditentukan akan melampaui dari kuota yang sudah disetujui dengan DPR atau tidak.

Baca Juga: Konsumsi Pertalite Sempat Turun 13%, Begini Kata Pengamat

“Bila iya (kuotanya melampaui), kami akan membayarkan sesuai audit yang dibayarkan oleh BPKP,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×