kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.290   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.199   85,36   1,20%
  • KOMPAS100 1.050   12,00   1,16%
  • LQ45 810   8,01   1,00%
  • ISSI 232   2,92   1,27%
  • IDX30 421   4,28   1,02%
  • IDXHIDIV20 494   4,12   0,84%
  • IDX80 118   1,20   1,03%
  • IDXV30 120   1,65   1,39%
  • IDXQ30 136   1,10   0,82%

Rumah kelahiran Bung Karno dihargai Rp 1 miliar


Senin, 17 Maret 2014 / 15:23 WIB
Rumah kelahiran Bung Karno dihargai Rp 1 miliar
ILUSTRASI. Link Download WhatsApp Update Terbaru Oktober 2022 untuk HP Android dan iPhone


Sumber: Surya Online | Editor: Hendra Gunawan

SURABAYA. Tingginya harga rumah tempat Presiden Soekarno dilahirkan, menyebabkan Pemerintah Kota Surabaya belum berhasil membelinya hingga hari ini.

Bila awalnya pemilik rumah Ny Jamilah meminta harga Rp 300 juta dan nyaris dipenuhi, ternyata belakangan dia menaikkan harga lagi.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, terakhir Jamilah membenderol harga mencapai Rp 1 miliar. Rumah itu berdiri di Pandean, Gang IV Nomor 40, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Surabaya.

Siang ini, putri Soekarno yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri melakukan napak tilas ke tempat tersebut.

Risma menjelaskan, dengan harga semahal itu, Pemkot Surabaya belum bisa membayarnya. Sebab, harga tersebut dinilai melampaui taksiran kewajaran dari tim penilai.

"Untuk itu kita masih pikirkan dan melakukan koordinasi dengan pemilik rumah agar mau menurunkan harganya," kata Risma saat mendampingi Megawati di Surabaya, siang ini.

Di samping itu, Pemkot masih terus berupaya meminta sejumlah pihak ikut memikirkan solusi terbaik guna mendapatkan rumah bersejarah tersebut.

Nantinya, rumah tersebut akan dijadikan sebagai salah satu museum tempat obyek wisata sejarah bangsa di Surabaya.

"Kita tetap optimis suatu saat nanti rumah itu bisa dibeli dan dijadikan bangunan bersejarah," tutur Risma. (Harian Surya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×