Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Test Test
JAKARTA. Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompul menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) dan di hadapan anggota Komisi III lain, atas perilaku kader PD, M Nasir. Hal itu terkait dengan kedatangan Nasir dan dua orang pengacara ke lembaga pemasyarakatan (LP) Cipinang untuk menjenguk Nazaruddin di luar jam besuk dan di luar kewajaran, karena dilakukan pada tengah malam.
Bagi Ruhut, perbuatan yang dilakukan Nasir melanggar etika. "Saya meminta maaf kepada Menteri Hukum dan HAM dan teman-teman di Komisi III, atas kunjungan kader kami yang juga anggota Komisi III M. Nasir, yang mengunjungi Nazaruddin tengah malam. Nasir salah, apapun argumentasinya. Dan saya meminta maaf," ujar Ruhut, dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum HAM, Senin (13/2).
Perilaku Nasir ini, menurut Ruhut, jelas melanggar etika kerja. Karena itu, sesama anggota Komisi III sekaligus kader PD, Ruhut merasa perlu meminta maaf sebagai sesama anggota Komisi III sekaligus kader PD. Menurut Ruhut, pelanggaran etika tersebut dilakukan Nasir, karena melakukan kunjungan saat malam hari, dimana jam kunjungan sudah tidak berlaku lagi.
Karena itu, Ruhut berharap bahwa Nasir sebagai kader PD sekaligus anggota Komisi III menyadari kesalahan dan tidak menyalahgunakan kewenangannya lagi. Ruhut juga meminta kepada Nasir untuk meminta maaf serta mengikuti proses di Badan Kehormatan (BK) DPR dan Dewan Kehormatan (DK) PD. "Nasir itu melanggar etika. Kalau dia tidak merasa bersalah, ya silahkan saja. Tapi jelas, perilaku ini akan diproses BK dan DK PD," tegas Ruhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News