kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Ruhut: Ada bau "bom" di kongres Demokrat


Kamis, 07 Agustus 2014 / 16:01 WIB
 Ruhut: Ada bau
ILUSTRASI. Meski menguat dalam dua hari perdagangan terakhir, IHSG justru melemah 0,57% dalam sepekan periode 20-24 Februari 2023.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku pernah mendengar adanya pembagian uang ke setiap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dalam kongres pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 silam. Menurut Ruhut, ada DPC yang menerima uang sebesar US$ 3.000 hingga US$ 5.000.

"Saya enggak tau ada pembagian uang. Tapi kalau saya merujuk apa yang dikatakan Mubarok (Ahmad Mubarok), ya ibarat bau, ada bau-bau itu saya cium. Tapi bau kita nggak bisa lihat," kata Ruhut saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan tindak Pindana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (7/8).

Menurut Ruhut, ada anggota DPC yang mendatanginya dan bercerita bahwa ia menerima uang dalam bentuk dollar pada kongres tersebut. Selain diberikan untuk mendapatkan suara untuk Anas, anggota DPC itu juga curhat ke Ruhut diberikan uang dolar untuk memenangkan kandidat lainnya, yakni Marzuki Alie dan Andi Alifian Mallarangeng. "Bang, kami terima ini (uang dolar AS). Ini dari kubu lain juga ada," kenang Ruhut.

Uang suap dengan istilah "bom" tersebut sebelumnya juga diungkapkan Ahmad Mubarok, bekas ketua tim sukses pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat pada persidangan 14 Juli 2014 lalu. "Bom" merupakan istilah pembagian uang untuk mengarahkan dukungan kandidat tertentu di putaran kedua pemilihan ketua umum tersebut. Kendati demikian, Mubarok juga mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang diberikan untuk memengaruhi suara tersebut.

Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan US$ 5,261 juta untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Uang tersebut berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×