kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rudi Rubiandini ditahan di Rutan KPK


Rabu, 14 Agustus 2013 / 23:00 WIB
Rudi Rubiandini ditahan di Rutan KPK
ILUSTRASI. Tidak Perlu Bingung, Inilah Cara Mengatasi Kulit Wajah Tipis


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak ditangkap semalam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas Rudi Rubiandini di rumah tahanan KPK. Selain Rudi, lembaga anti rasuah itu juga menahan Ardi di rutan KPK dan petinggi PT Kernel Oil Plc Simon Gunawan Tanjaya di rutan Guntur.

"Ketiganya dititipkan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam pesan singkatnya, Rabu (14/8).

Saat ditanya tanggapan mengenai penangkapannya ini, Rudi masih tetap bersikukuh tidak melakukan korupsi. Meski demikian mantan Wamen ESDM itu tak membantah kalau ada seseorang yang datang ke rumahnya dengan membawa sejumlah uang. "Ada teman yang datang membawa uang," kata Rudi.

Menurutnya lebih baik proses hukum yang membuktikan perbuatannya itu. Sayang ketika ditanya apakah pemberian pada Selasa (13/8) kemarin bukan yang pertama, Rudi justru berdalih meminta awak media menunggu proses selanjutnya yang akan berjalan.

Seperti diketahui, Rudi baru saja tertangkap penyidik KPK sesaat setelah menerima uang sebesar US$ 400.000 dan sebuah motor gede merek BMW jenis R dari Kernel Oil Plc. Uang tersebut diberikan oleh seorang pria bernama Ardi yang merupakan utusan petinggi Kernel Oil Plc Simon Gunawan Tanjaya. Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan insentif di kantor KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×