kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Rudi bantah diancam sebelum penangkapan


Rabu, 04 September 2013 / 18:42 WIB
Rudi bantah diancam sebelum penangkapan
ILUSTRASI. Ini dia tips untuk menghadirkan feng shui baik di apartemen Anda.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meralat kembali pengakuannya yang sempat menyebut adanya ancaman sekitar 2-3 bulan sebelum penangkapannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkannya seusai menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kegiatan di SKK Migas tahun 2012-2013.

"Tidak-tidak," kata Rudi dari mobil tahanan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/9).

Sampai dua kali pertanyaan itu ditanyakan, Rudi tetap membantah adanya ancaman tersebut. Bahkan ia sampai mengangkat kedua tangannya sambil tersenyum dan mengatakan tidak. Pernyataan itu juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya Rusdi A. Bakar. Kata dia, kliennya itu tak pernah bercerita demikian.

"Tak ada itu. Dia tak pernah bercerita begitu," kata Rusdi.

Sebelumnya saat ditemui sejumlah wartawan di Rutan KPK, Rudi sempat bercerita dirinya menerima ancaman sekitar 2-3 bulan sebelum penangkapan penyidik. Menurutnya kepada Kontan, ada isu demo yang digulirkan untuk mendongkelnya dari pucuk pimpinan SKK Migas.

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin. Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×