kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Rudi bantah diancam sebelum penangkapan


Rabu, 04 September 2013 / 18:42 WIB
Rudi bantah diancam sebelum penangkapan
ILUSTRASI. Ini dia tips untuk menghadirkan feng shui baik di apartemen Anda.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meralat kembali pengakuannya yang sempat menyebut adanya ancaman sekitar 2-3 bulan sebelum penangkapannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkannya seusai menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kegiatan di SKK Migas tahun 2012-2013.

"Tidak-tidak," kata Rudi dari mobil tahanan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/9).

Sampai dua kali pertanyaan itu ditanyakan, Rudi tetap membantah adanya ancaman tersebut. Bahkan ia sampai mengangkat kedua tangannya sambil tersenyum dan mengatakan tidak. Pernyataan itu juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya Rusdi A. Bakar. Kata dia, kliennya itu tak pernah bercerita demikian.

"Tak ada itu. Dia tak pernah bercerita begitu," kata Rusdi.

Sebelumnya saat ditemui sejumlah wartawan di Rutan KPK, Rudi sempat bercerita dirinya menerima ancaman sekitar 2-3 bulan sebelum penangkapan penyidik. Menurutnya kepada Kontan, ada isu demo yang digulirkan untuk mendongkelnya dari pucuk pimpinan SKK Migas.

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin. Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×