Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meralat kembali pengakuannya yang sempat menyebut adanya ancaman sekitar 2-3 bulan sebelum penangkapannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkannya seusai menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kegiatan di SKK Migas tahun 2012-2013.
"Tidak-tidak," kata Rudi dari mobil tahanan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/9).
Sampai dua kali pertanyaan itu ditanyakan, Rudi tetap membantah adanya ancaman tersebut. Bahkan ia sampai mengangkat kedua tangannya sambil tersenyum dan mengatakan tidak. Pernyataan itu juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya Rusdi A. Bakar. Kata dia, kliennya itu tak pernah bercerita demikian.
"Tak ada itu. Dia tak pernah bercerita begitu," kata Rusdi.
Sebelumnya saat ditemui sejumlah wartawan di Rutan KPK, Rudi sempat bercerita dirinya menerima ancaman sekitar 2-3 bulan sebelum penangkapan penyidik. Menurutnya kepada Kontan, ada isu demo yang digulirkan untuk mendongkelnya dari pucuk pimpinan SKK Migas.
Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin. Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News