kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,09   1,58   0.17%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK dalami pertemuan Rudi dan Widodo di Singapura


Rabu, 04 September 2013 / 17:09 WIB
KPK dalami pertemuan Rudi dan Widodo di Singapura
ILUSTRASI. Ini 5 Alasan Anak Kucing Peliharaan Anda Tidak Mau Makan


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan pihaknya akan mendalami pertemuan yang sempat dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini dengan bos PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Singapura Widodo Ratanachaithong. Hal tersebut diungkapkannya untuk menanggapi pengakuan Rudi dalam kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas tahun 2012-2013.

"Semua informasi, fakta-fakta, temuan-temuan yang ada di lapangan itu akan didalami oleh tim penyidik SKK Migas di KPK dan akan ditindak lanjuti," kata Abraham Samad saat ditemui di kantornya, Rabu (4/9).

Sayang saat ditanya lebih lanjut mengenai pertemuan tersebut, ia justru enggan untuk menjelaskannya. Abraham beralasan hal itu sudah masuk substansi penyidikan yang tidak bisa diungkapkannya. Kata dia, sesuai standar operasional prosedur (SOP) diintansinya, hal itu tak bisa diungkap ke publik.

Sebelumnya baik Rudi maupun Widodo telah mengakui pernah melakukan pertemuan di Singapura. Hanya saja meski Widodo menyebut itu adalah pertemuan bisnis untuk pengembangan bisnis di Indonesia. Tetapi, Rudi bersikukuh itu adalah makan malam biasa yang tak membicarakan persoalan bisnis. Sedangkan petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia Simon Gunawan yang disebut-sebut juga hadir dalam pertemuan itu membantah dirinya terlibat.

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam. Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×