kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dicekal KPK, masa pensiun Sekjen ESDM dipercepat


Selasa, 03 September 2013 / 14:56 WIB
Dicekal KPK, masa pensiun Sekjen ESDM dipercepat
ILUSTRASI. Menurunkan berat badan bisa dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya adalah dengan melakukan metode kalori defisit.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswo Utomo mengatakan, pemerintah akan mempercepat masa pensiun untuk Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno yang saat ini dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pensiun beliau 1 November ya," kata Susilo saat ditemui di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Saat ini, Sekjen ESDM tersebut masih cuti panjang baik karena kerjaan maupun karena habis sakit. "Kalau sakit itu kan beberapa hari saja. Sekarang kan ambil cuti. Tapi soal berapa lamanya, sesuai dengan aturan lah," tambahnya.

Soal urusan dengan KPK, Susilo mempersilahkan urusan Sekjen ESDM ke KPK. Apalagi soal tudingan PPATK yang menuduh korupsi di SKK Migas itu sistemik.

"Ya nanti kalau di SKK Migas kan sekarang lagi di-handle bersama KPK. Kita akan tunggu saja," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, Waryono sebenarnya sudah memasuki masa pensiun atau telah memasuki usia 60 tahun pada Januari 2013. Namun Jero memperpanjang jabatannya setahun hingga Januari 2014.

Saat ini Waryono Karno akan mengajukan cuti dalam waktu dekat dan kini masih beraktivitas di kantor seperti biasa. "Beliau tiap hari masuk. Pekan lalu, memang pernah izin dua hari tidak masuk kerja, karena sakit," tambahnya. Jika ada cuti panjang, maka Jero akan menunjuk pelaksana tugas.

Seperti diberitakan, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sudah mencegah Waryono Karno bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 29 Agustus 2013.

Pencegahan dilakukan menyusul temuan KPK atas uang 200.000 dollar AS saat menggeledah ruang kerja Waryono pada pertengahan Agustus lalu. KPK menduga bukti uang tersebut terkait kasus suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×