kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

RS Omni International Belum Bersedia Cabut Gugatan


Senin, 08 Juni 2009 / 20:05 WIB


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. Satu fakta yang tidak diketahui dalam persidangan bahwa ada ancaman terhadap kedua dokter yang menangani Prita akibat email yang dikirim oleh Prita. Tapi ancaman itu tidak terbukti. Hal ini dinyatakan oleh Heribertus Hartodjo, pengacara RS Omni International Alam Sutera, Serpong, Tangerang, saat dipanggil oleh Komisi IX DPR, Senin (8/6).

Selain kerugian yang Omni terima, alasan ancaman inilah yang membuat Omni untuk menyeret Prita ke penjara.

DPR Minta agar RS Omni mencabut gugatan kepada Prita Mulyasari tanpa syarat. Namun, Bina Ratna, Direktur RS Omni International mengatakan belum bersedia mencabut gugatan tersebut.

Omni akan mencabut gugatan kepada Prita apabila Prita juga mencabut tulisan emailnya yang memojokkan dr. Hengky dan dr. Grace. "Kalau dia mencabut tulisan itu maka tidak ada gugatan," ujar Rina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×