kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

RPP e-commerce segera diharmonisasi


Selasa, 04 Agustus 2015 / 22:10 WIB
RPP e-commerce segera diharmonisasi


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang perdagangan elektronil atau e-commerce sebentar lagi kelar. Targetnya, minggu depan RPP tersebut sudah masuk ke Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (KemkumHAM) untuk harmonisasi.

Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemdag) Fetnayati mengatakan, pembahasan dengan para pemangku kepentingan seperti kementerian terkait, pelaku usaha dan asosiasi juga sudah dilakukan. "Mudah-mudahan minggu depan kita sampaikan ke KemkumHAM untuk segera dijadwalkan harmonisasi," kata Fetnayati, Selasa (4/8).

Dalam pembahasan tersebut, pembahasan tentang RPP e-commerce berjalan lancar. Namun, menurutnya untuk saat ini yang masih menjadi perhatian bagi para pelaku usaha adalah terkait dengan perizinan yang dirasa berlapis.

Sekadar catatan, berdasarkan Undang Undang (UU) Perdagangan aturan tentang perdagangan elektronik ini paling lambat terselesaikan pada Februari 2016. Fetnayanti menjanjikan, pemerintah bergerak cepat dengan melakukan uji publik setelah RPP tersebut selesai di KemkumHAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×