kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -20.000   -0,77%
  • USD/IDR 17.938   -3,00   -0,02%
  • IDX 5.896   -40,17   -0,68%
  • KOMPAS100 760   -5,06   -0,66%
  • LQ45 586   -4,48   -0,76%
  • ISSI 204   -1,84   -0,89%
  • IDX30 327   -3,05   -0,93%
  • IDXHIDIV20 420   -2,50   -0,59%
  • IDX80 87   -0,59   -0,68%
  • IDXV30 115   -0,42   -0,36%
  • IDXQ30 107   -1,03   -0,95%

Royal Industries rapat kreditur pertama hari ini


Senin, 16 Oktober 2017 / 11:02 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca ditetapkan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) perusahaan industri agrobisnis PT Royal Industries Indonesia (Royal Group) akan mengikuti rapat kreditur perdana di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Rapat yang akan dipimpin hakim pengawas Budi Hertantyo itu akan digelar di lantai 2 PN Jakpus, Gunung Sahari. Diagendakan, sidang akan dimulai pada pukul 10.30 WIB. Namun hingga saat ini, tim dari pengurus PKPU masih menerima pendaftaran para kreditur.

Sekadar tahu saja, Royal saat ini dalam PKPU setelah permohonan sukarelanya diterima oleh majelis hakim 20 September 2017 lalu. Berdasarkan permohonan PKPU yang didapat KONTAN, Royal setidaknya memiliki utang Rp 5,3 triliun. Kreditur terbesar adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) dengan total tagihan Rp 1,63 triliun.

Kemudian, ada dari Deutsche Bank AG, Singapore Branch dan First Gulf PJSC, Singapore Branch dengan tagihan masing-masing Rp 881,2 miliar. Ada juga CTBC Banck Co, Lltd, Singapura Rp 647,94 miliar, dan PT Bank ICBC Indonesia, Siemens Financial Service Inc yang juga masing-masing total tagihan Rp 466,52 miliar.

Keseluruhan kreditur tersebut merupakan kreditur sindikasi yang masuk dalam kategori separatis alias kreditur dengan pemegang jaminan. Sekadar tahu saja, utang itu berasal dari perjanjian fasilitas pinjaman dagang dan pinjaman berjangka. Pun keseluruhan utang itu diakui Royal telah jatuh tempo.

Royal mengaku sudah tidak dapat melanjutkan lagi membayar kewajibannya kepada seluruh kreditur. Alasannya, keadaan keuangan perusahaan mengalami pasang surut sehingga tidak dapat melanjutkan pembayaran utang.

Dalam hal ini, majelis hakim mengangkat William E. Daniel sebagai tim pengurus PKPU Royal Industries. PT Royal Industries Indonesia merupakan produsen minyak sayur dan mentega dengan merek Green Lands serta sabun dan deterjen merek Royal.

Selain itu perusahaan juga memiliki usaha di bidang perkebunan kelapa sawit. Saat ini perusahaan juga memiliki satu pabrik di Karawang, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×