kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Royal Industries rapat kreditur pertama hari ini


Senin, 16 Oktober 2017 / 11:02 WIB
Royal Industries rapat kreditur pertama hari ini


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca ditetapkan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) perusahaan industri agrobisnis PT Royal Industries Indonesia (Royal Group) akan mengikuti rapat kreditur perdana di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Rapat yang akan dipimpin hakim pengawas Budi Hertantyo itu akan digelar di lantai 2 PN Jakpus, Gunung Sahari. Diagendakan, sidang akan dimulai pada pukul 10.30 WIB. Namun hingga saat ini, tim dari pengurus PKPU masih menerima pendaftaran para kreditur.

Sekadar tahu saja, Royal saat ini dalam PKPU setelah permohonan sukarelanya diterima oleh majelis hakim 20 September 2017 lalu. Berdasarkan permohonan PKPU yang didapat KONTAN, Royal setidaknya memiliki utang Rp 5,3 triliun. Kreditur terbesar adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) dengan total tagihan Rp 1,63 triliun.

Kemudian, ada dari Deutsche Bank AG, Singapore Branch dan First Gulf PJSC, Singapore Branch dengan tagihan masing-masing Rp 881,2 miliar. Ada juga CTBC Banck Co, Lltd, Singapura Rp 647,94 miliar, dan PT Bank ICBC Indonesia, Siemens Financial Service Inc yang juga masing-masing total tagihan Rp 466,52 miliar.

Keseluruhan kreditur tersebut merupakan kreditur sindikasi yang masuk dalam kategori separatis alias kreditur dengan pemegang jaminan. Sekadar tahu saja, utang itu berasal dari perjanjian fasilitas pinjaman dagang dan pinjaman berjangka. Pun keseluruhan utang itu diakui Royal telah jatuh tempo.

Royal mengaku sudah tidak dapat melanjutkan lagi membayar kewajibannya kepada seluruh kreditur. Alasannya, keadaan keuangan perusahaan mengalami pasang surut sehingga tidak dapat melanjutkan pembayaran utang.

Dalam hal ini, majelis hakim mengangkat William E. Daniel sebagai tim pengurus PKPU Royal Industries. PT Royal Industries Indonesia merupakan produsen minyak sayur dan mentega dengan merek Green Lands serta sabun dan deterjen merek Royal.

Selain itu perusahaan juga memiliki usaha di bidang perkebunan kelapa sawit. Saat ini perusahaan juga memiliki satu pabrik di Karawang, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×