Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
SURABAYA. Muktamar VIII PPP di Surabaya, Kamis (16/10), memutuskan Romahurmuziy diangkat sebagai Ketua Umum DPP PPP yang baru menggantikan Suryadharma Ali. Pria yang akrab disapa Rommy itu terpilih secara aklamasi.
Proses pemilihan Rommy, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Jenderal DPP PPP, berlangsung cukup singkat. Pemilihan tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna VI Muktamar VIII yang dipimpin oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa.
Suharso menyampaikan bahwa diantara para muktamirin yang hadir dalam Muktamar, Rommy kandidat terkuat yang dicalonkan sebagai ketua umum. Suharso lantas meminta kesediaan Rommy apabila namanya dicalonkan sebagai ketua umum.
Mendapati permintaan tersebut, Rommy lantas maju ke depan podium dan meminta izin kepada para muktamirin yang hadir.
“Saya bismilahhirohmanirohim bersedia dicalonkan menjadi ketua umum PPP,” kata Rommy di lokasi Muktamar.
Ratusan muktamirin yang hadir saat Muktamar itu lantas bersorak mendengar pernyataan Rommy. Atas persetujuan Rommy, Suharso kemudian menyatakan bahwa Rommy terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2014-2019.
"Nama Romahurmuziy tepilih menjadi Ketua Umum PPP secara aklamasi. Ditetapkan dalam Muktamar ke-VIII PPP di Surabaya," kata Suharso.
Suryadharma tak hadir dalam muktamar tersebut lantaran menganggap tidak sah. Ia berencana menggelar muktamar setelah pelantikan presiden pada 20 Oktober, tepatnya pada 23-26 Oktober, di Jakarta.
Suryadharma yang dalam pemilu presiden lalu mendukung Prabowo Subianto itu juga menyatakan keheranannya atas keputusan Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maimoen Zubair, yang menilai baik muktamar versi Romahurmuziy (15-18 Oktober) maupun versi dirinya (23-26 Oktober) sebagai muktamar yang tidak sah.
KH Maimoen mengacu pada keputusan Mahkamah Partai yang menyarankan agar Muktamar VIII digelar pada 19 Oktober sebagai Muktamar Islah (damai). Suryadharma menganggap, pelaksanaan muktamar sebelum pelantikan presiden tidak mengindahkan AD/ART. (Dani Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News