kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Romahurmuziy diperiksa perdana sebagai tersangka di KPK


Jumat, 22 Maret 2019 / 10:57 WIB
Romahurmuziy diperiksa perdana sebagai tersangka di KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/3). Politisi yang akrab disapa Romy itu tiba sekitar pukul 09.45 WIB. 

Romy rencananya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur. Saat ditanya kondisi kesehatan dan kesiapannya menjalani pemeriksaan, Romy mengaku sehat dan siap. "Ya, sehat. Siap (diperiksa)," kata Romy di depan lobi gedung Merah Putih KPK. 

Romy enggan berbicara berbagai hal terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Ia hanya ingin menyampaikannya ke penyidik KPK. "Saya akan menjawab hal-hal yang terkait dengan materi perkara kepada penyidik ya. Kalau ke media kan nanti malah enggak pas," kata dia. 

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. 

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. 

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Romahurmuziy Diperiksa Perdana sebagai Tersangka di KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×