kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

RK: Tidak ada masalah dari sisi administrasi perizinan Meikarta


Selasa, 23 Oktober 2018 / 20:13 WIB
RK: Tidak ada masalah dari sisi administrasi perizinan Meikarta
ILUSTRASI. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan rekomendasi yang diterbitkan pemerintah provinsi kepada Kabupaten Bekasi untuk proyek Meikarta itu tidak ada masalah dari sisi administrasi.

Namun, Ridwan Kamil mengatakan akan me-review proyek properti Meikarta. “Setelah itu baru secara resmi kami akan memberikan sebuah pandangan terhadap Meikarta,” katanya, seperti dikutip dari akun Instagram resmi Ridwan Kamil, Selasa (23/10) kemarin.

Menurut Ridwan Kamil, persoalan ini juga belum begitu terang perkembangannya. “Kalau lihat kasusnya kan kita belum jelas, apakah terjadi penyalahgunaan sebuah prosedur tata ruang atau perizinan apa?”

Meikarta merencanakan 250.000 unit properti hunian utama dan 1.500.000 meter persegi ruang komersial utama yang terletak di koridor yang menghubungkan ibu kota Indonesia Jakarta ke kota Bandung, Jawa Barat.

Rencananya, di sini akan berdiri 100 gedung pencakar langit sekitar 35 lantai hingga 46 lantai. Total investasi mencapai Rp 278 triliun dan menyedot 70.000 tenaga kerja.

View this post on Instagram

MEIKARTA. Perijinan (Tata ruang, Amdal, IMB dll) Meikarta adalah wewenang Pemkab Bekasi. Wewenang Pemprov adalah memberi rekomendasi tata ruang yang diajukan Pemkab Bekasi. Rekomendasi hanya untuk pertimbangan terkait peruntukan tanah. Dari 500 Ha yang direncanakan dan 143 Ha yang diajukan Pemkab, Pemprov Jabar di zaman gubernur terdahulu, sudah mengeluarkan rekomendasi untuk seluas 85 Ha. _____ Dari kajian, sementara ini tidak ada masalah administrasi dalam pengajuan 85 Ha. _____ Jika ada masalah suap menyuap pada ijin-ijin lanjutannya (IMB/AMDAL), maka itu adalah aspek pidana, sehingga Pemprov mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil. ______ Sementara itu sebagai Gubernur baru, saya akan secepatnya melakukan review dan kajian secara menyeluruh dan adil terkait menyikapi proyek ini di masa mendatang. Hatur Nuhun.

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil) on

Asal tahu saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri dugaan suap pada proses perizinan, pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi.

Meski demikian, para pekerja hingga kini masih aktif melanjutkan pembangunan sejumlah tower.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan bertindak hati-hati dalam penanganan kasus dugaan suap proyek Meikarta. Sebab, menyangkut kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Jangan lupa, itu pembangunan ekonomi, kebutuhan rumah itu cukup tinggi. Penyidik kami yang akan mempelajari,” ujar Saut.

Sementara itu, kuasa hukum PT MSU Denny Indrayana menyebut bahwa pembangunan Meikarta akan tetap diselesaikan.  “Soal pembangunan akan tetap diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×