Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
"Bahwa pada saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali saya hubungi dan saya beritahukan adalah pihak otoritas pemerintah Republik Indonesia," kata Rizieq.
Baca Juga: Massa Reuni 212 terus berdatangan ke Monas
Bahkan, kata Rizieq, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi mengirim utusan resmi ke kediamannya di kota Mekkah. Utusan yang dikirim ialah Ketua Pos Badan Intelijen Negara (BIN) yang ada di KBRI Riyadh, Arab Saudi untuk meminta keterangan Rizieq.
Menurut Rizieq, utusan tersebut juga meminta salinan dokumen dirinya seperti paspor dan visa. "Bahkan, handphone dari pos BIN dari KBRI tersebut saya sempat bicara dengan Pak Dubes, saya sempat menawarkan Pak Dubes untuk mampir ke rumah saya untuk datang ke kota suci Mekkah," ujar Habib.
Rizieq juga mengaku diperintahkan oleh Dubes Indonesia untuk Arab Saudi untuk memberi keterangan selengkap-lengkapnya pada utusan KBRI tersebut. "Apakah ini bukan laporan namanya?" ucap dia. Penjelasan pemerintah Sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan bahwa hingga saat ini Rizieq Shihab tidak pernah melaporkan tentang masalahnya kepada Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Saat amankan Reuni 212, polisi dilarang membawa senjata tajam
"Rizieq sendiri tidak pernah lapor tentang masalahnya (ke Pemerintah Indonesia)," ujar Mahfud usai melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Mahfud mengatakan, seluruh permasalahan Habib Rizieq yang diungkapkan, selama ini hanya didengar dari media sosial saja seperti YouTube. Padahal, menurut dia, jika Rizieq mau melapor, maka Pemerintah Indonesia pun bersedia membantu jika diperlukan.
Pemerintah Indonesia Mahfud memastikan, pemerintah Indonesia sama sekali tidak melakukan pencekalan terhadap Rizieq Shihab. "Kami sudah berdiskusi, mengecek semua lini, jalur-jalur yang dimiliki. Jalur Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM," ujar Mahfud.
Baca Juga: Massa reuni akbar 212 mulai berdatangan ke Monas
"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Tidak ada sama sekali," lanjut dia.
Lantaran tidak melakukan pencekalan, pemerintah Indonesia pun tidak dapat melakukan apapun terkait pemulangan Rizieq dari Arab Saudi. Urusan pulang atau tidaknya Rizieq dari Saudi, lanjut Mahfud, bukan urusan pemerintah Indonesia.
Melainkan urusan Rizieq Shihab sendiri dengan pemerintah Arab Saudi. (Jimmy Ramadhan Azhari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pidato di Reuni 212, Rizieq Shihab Merasa Diasingkan Penguasa Indonesia",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News