Reporter: Nindita Nisditia | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beras jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP) yang berasal dari pemerintah terpantau masih ada pembatasan pembelian di ritel modern maksimal sebanyak 2 sak, dengan berat 5 kilogram (kg) per sak.
Menurut pantauan Kontan.co.id di salah satu gerai Superindo di Jakarta Barat, pembelian beras kualitas premium dibatasi maksimal 2 sak untuk setiap satu pelanggan dalam satu hari.
Pramuniaga setempat menerangkan, pembatasan pembelian karena adanya keterbatasan pasokan beras dari pusat. “Satu konsumen cuma boleh beli 2 pack, enggak boleh lebih dari itu, paling kalau mau tambah pas besoknya,” kata pramuniaga kepada Kontan.co.id, Senin (25/9).
“Ini memang kita pasokannya juga lagi dibatasi sih, beras sumo juga susah masuk, ini dibatasi dari sananya,” tambah dia.
Baca Juga: Harga Beras Fluktuatif, Wamendag: Stok Cukup Sampai Akhir Tahun
Harga beras premium 5 kg di ritel modern ini tercatat sebesar Rp 69.500 untuk beras merek Raja, Superindo 365, dan Rojolele, hingga Rp 83.900 untuk beras merek Pandan Wangi Super. Adapun beras impor seperti Thai Farmer ukuran 5 kg harganya sebesar Rp 150.990.
Untuk diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium memang telah naik menjadi Rp 13.900/kg, dari yang sebelumnya Rp 12.500/kg, kenaikan HET ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional RI No.7 Tahun 2023.
Pembatasan pembelian oleh konsumen di sejumlah ritel modern berlaku sejak 3 pekan belakangan ini. Kendati demikian, pembatasan ini tidak diberlakukan untuk pembelian beras organik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News