kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Rio Capella dapat Rp 200 juta untuk bantu-bantu


Jumat, 16 Oktober 2015 / 10:47 WIB
Rio Capella dapat Rp 200 juta untuk bantu-bantu


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Patrice Rio Capella menampik telah diberikan hadiah oleh Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang ditujukan untuk mengamankan perkara dana bantuan sosial Sumatera Utara.

Melalui pengacara Maqdir Ismail, Rio menyatakan, dia mendapat dana senilai Rp 200 juta. Tapi, uang itu diberikan oleh orang lain, bukan Gatot Pujo. 

"Bukan pak Gatot tapi orang lain, melalui temannya," kata Maqdir, menolak menyebut nama si pemberi, Jumat (16/10).

Maqdir menjelaskan, uang tersebut telah dikembali melalui temannya, tapi diberikan lagi padanya. Uang itu, katanya, diberikan untuk membantu Rio. Namun Maqdir masih bungkam tentang bantuan tersebut. 

Asal tahu saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rio sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengamanan dana bantuan sosial Sumatera Utara. Dia diduga mendapat gratifikasi dari Gatot dan istrinya Evy Susanti untuk mengamankan perkara bansos yang diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan PTUN Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU

[X]
×