kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.870   24,00   0,14%
  • IDX 8.885   -52,03   -0,58%
  • KOMPAS100 1.226   -2,75   -0,22%
  • LQ45 867   -1,47   -0,17%
  • ISSI 324   0,11   0,04%
  • IDX30 441   1,22   0,28%
  • IDXHIDIV20 520   3,38   0,65%
  • IDX80 136   -0,29   -0,21%
  • IDXV30 144   0,32   0,22%
  • IDXQ30 142   1,10   0,79%

Rio Capella dapat Rp 200 juta untuk bantu-bantu


Jumat, 16 Oktober 2015 / 10:47 WIB
Rio Capella dapat Rp 200 juta untuk bantu-bantu


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Patrice Rio Capella menampik telah diberikan hadiah oleh Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang ditujukan untuk mengamankan perkara dana bantuan sosial Sumatera Utara.

Melalui pengacara Maqdir Ismail, Rio menyatakan, dia mendapat dana senilai Rp 200 juta. Tapi, uang itu diberikan oleh orang lain, bukan Gatot Pujo. 

"Bukan pak Gatot tapi orang lain, melalui temannya," kata Maqdir, menolak menyebut nama si pemberi, Jumat (16/10).

Maqdir menjelaskan, uang tersebut telah dikembali melalui temannya, tapi diberikan lagi padanya. Uang itu, katanya, diberikan untuk membantu Rio. Namun Maqdir masih bungkam tentang bantuan tersebut. 

Asal tahu saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rio sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengamanan dana bantuan sosial Sumatera Utara. Dia diduga mendapat gratifikasi dari Gatot dan istrinya Evy Susanti untuk mengamankan perkara bansos yang diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan PTUN Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×