kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Rini minta BUMN dikecualikan dari tarif valas


Senin, 13 April 2015 / 19:14 WIB
Rini minta BUMN dikecualikan dari tarif valas
ILUSTRASI. PT ACE Hardware Indonesia Tbk (ACES)


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno ingin bertemu dengan sejumlah kementerian untuk membahas penggunaan tarif dalam valuta asing (valas) oleh perusahaan BUMN. Kata Rini, banyak hal yang harus dia jelaskan mengapa masih ada perusahaan plat merah yang memakai tarif dalam valas.

Misalnya PT Pertamina atau PT Pelindo yang masih memasang tarifnya dalam valas. Menurut Rini, ada hal-hal yang memang mengharuskan demikian. "Kita hubungkan dengan perdagangan luar negeri, ini akan kita bicarakan," ujar Rini, Senin (13/4) di Istana Negara, Jakarta.

Sebelumnya, Pertamina mengaku masih mematok tarif dalam valas karena mengikuti ketentuan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam APBN, asumsi harga minyak ditetapkan dalam Dollar Amerika Serikat.

Menteri Kuangan Bambang Brodjonegoro menandaskan, penggunaan tarif dalam valas harus ditertibkan. Sesuai  Undang-Undang Mata Uang, semua transaksi di dalam negeri harus menggunakan tarif dalam mata uang rupiah.

Namun, Bambang bersedia membahas permintaan Menteri BUMN. Manurutnya, kalaupun ada kelonggaran, minimal transaksinya tetap memakai rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×