kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ridwan akui Bunda Putri tanya penangkapan Fathanah


Senin, 11 November 2013 / 14:17 WIB
Ridwan akui Bunda Putri tanya penangkapan Fathanah
ILUSTRASI. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Saksi Ridwan Hakim membenarkan bahwa Bunda Putri atau Non Saputri meminta konfirmasi kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, terkait penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangkap Ahmad Fathanah.

Dalam kesaksiannya untuk terdakwa Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/11), Ridwan mengaku saat meminta konfirmasi kepada Luthfi sedang berada di rumah Bunda Putri di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Seingat saya yang menelpon (Luthfi, red). Waktu itu Bunda Putri meminta telepon dan mau mengonfirmasi soal yang ramai di televisi (soal penangkapan Fathanah, red). Betul dia minta konfirmasi," terang Ridwan.

Putra Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminudin, melanjutkan, setelah telepon, Luthfi mendatangi Bunda Putri di rumahnya. Ridwan tidak hapal berapa lama kedatangan Luthfi setelah komunikasi lewat telepon. Ia hanya ingat beraa lama Luthfi duduk mengobrol dengan Bunda Putri.

Menanggapi keterangannya, anggota hakim Nawawi Pamolango, mengingatkan Ridwan untuk bicara sejujurnya. Akhirnya, Ridwan menjawab lancar. "Bunda tanya perihal apa yang ramai di TV. Terus Ustadz Luthfi bilang tidak ada kaitannya dengan partai dan menteri," kata Ridwan lagi. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×