kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ribut soal tanda tangan, pembahasan RUU Mata Uang deadlock


Rabu, 30 Maret 2011 / 17:21 WIB
Ribut soal tanda tangan, pembahasan RUU Mata Uang deadlock
ILUSTRASI. Pekerja mengambil gambar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan ponselnya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/5/2020). Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pergerakan IHSG pada Senin (11/5/2020) berakhir di level 4.639,1 deng


Reporter: Yudho Winarto, Dwi Nur Oktaviani, | Editor: Edy Can


JAKARTA. Berbeda dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Akuntan Publik, pembahasan RUU Mata Uang justru mengalami kebuntuan. Rapat yang digelar dengan Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo akhirnya ditunda.

Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengatakan, permasalahan yang belum terselesaikan saat ini mengenai tanda tangan yang tertera di atas uang kertas dan frase uang kertas. “Ini harus diselesaikan terlebih dahulu. Panitia Kerja belum memutuskan keputusan final,” ujar Emir, Rabu (30/3).

Alhasil, Emir selaku pimpinan rapat menunda rapat. Pembahasan RUU Mata Uang akan dibahas kembali pada hari Senin mendatang (4/4). “Biarkan panitia kerja omongkan dulu dan akan ditunda hingga nanti Senin jam 2 siang,” katanya.

Asal tahu saja, pihak pemerintah menginginkan uang kertas juga diteken oleh pemerintah. Selama ini, uang kertas hanya diteken oleh Bank Indonesia. "Kami ingin ditandatangani oleh pemerintah dan Bank Indonesia," katanya.

Jika hanya diteken oleh Bank Indonesia, Agus mengatakan, pemerintah belum bisa menyetujuinya. "Kalau ada voting hanya Bank Indonesia yang tanda tangan, kami belum bisa menyetujuinya," katanya.

Anggota Komisi XI Kemal Stamboel berharap, masalah ini bisa selesai secepatnya. “Ini masalah simbol-simbol saja yang belum selesai. Secara substansi sudah semua disepakati. Kami berharap, semua pihak dewasa, agar segera terjadi titik temu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×