Reporter: Yudho Winarto, Dwi Nur Oktaviani, | Editor: Edy Can
JAKARTA. Berbeda dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Akuntan Publik, pembahasan RUU Mata Uang justru mengalami kebuntuan. Rapat yang digelar dengan Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo akhirnya ditunda.
Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengatakan, permasalahan yang belum terselesaikan saat ini mengenai tanda tangan yang tertera di atas uang kertas dan frase uang kertas. “Ini harus diselesaikan terlebih dahulu. Panitia Kerja belum memutuskan keputusan final,” ujar Emir, Rabu (30/3).
Alhasil, Emir selaku pimpinan rapat menunda rapat. Pembahasan RUU Mata Uang akan dibahas kembali pada hari Senin mendatang (4/4). “Biarkan panitia kerja omongkan dulu dan akan ditunda hingga nanti Senin jam 2 siang,” katanya.
Asal tahu saja, pihak pemerintah menginginkan uang kertas juga diteken oleh pemerintah. Selama ini, uang kertas hanya diteken oleh Bank Indonesia. "Kami ingin ditandatangani oleh pemerintah dan Bank Indonesia," katanya.
Jika hanya diteken oleh Bank Indonesia, Agus mengatakan, pemerintah belum bisa menyetujuinya. "Kalau ada voting hanya Bank Indonesia yang tanda tangan, kami belum bisa menyetujuinya," katanya.
Anggota Komisi XI Kemal Stamboel berharap, masalah ini bisa selesai secepatnya. “Ini masalah simbol-simbol saja yang belum selesai. Secara substansi sudah semua disepakati. Kami berharap, semua pihak dewasa, agar segera terjadi titik temu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News