Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah berjanji akan mengambil langkah serius untuk meminimalkan masuknya barang-barang impor selundupan. Salah satunya, mengevaluasi serta menutup aktivitas pelabuhan tikus alias pelabuhan non formal yang jumlahnya mencapai 1.200 titik di seluruh wilayah Tanah Air.
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, untuk langkah awal pihaknya akan mengkaji keberadaan pelabuhan tikus di wilayah barat Indonesia khususnya Sumatera. "Kami akan tindak secara tegas dan akan dimulai dari wilayah barat untuk pelabuhan tikus, itu yang terbesar jalurnya ada dan sumbernya darimana kami sudah tahu," kata dia, Rabu (16/3).
Dia mengatakan, produk-produk impor yang umumnya melalui pintu masuk di pelabuhan tikus di Sumatera antara lain minuman keras (keras), produk pertanian, narkoba, pakaian bekas maupun pakaian jadi, serta barang-barang elektronik. Namun, tidak memastikan jumlah pelabuhan akan dievaluasi di wilayah tersebut.
Nantinya, evaluasi pelabuhan tikus termasuk pelabuhan untuk aktivitas pribadi ini akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. "Pak Presiden telah meminta, untuk mengevaluasi, mengurangi hingga menutup pelabuhan dengan terminal khusus atau pribadi yang rawan untuk penyelundupan," kata Pramono.
Masuknya barang-barang impor ini tentu merugikan negara, bahkan berpotesi melemahkan daya saing sekaligus mengancam keberlangsungan produsen dalam negeri. Sayangnya, Pramono enggan membeberkan potensi kerugian negara yang telah ditimbulkan akibat adanya barang penyelundupan.
Yang jelas, catatan pemerintah menunjukkan temuan barang selundupan selalu meningkat dari tahun ke tahun. "Dilihat angka-angkanya, pada 2015 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, barang selundupan yang ditangani itu meningkat tajam," ujar dia.
Selain mengevaluasi pelabuhan, pemerintah juga melakukan upaya lain untuk memberantas aksi penyelundupan. Pramono bilang, aparat seperti TNI, Kejaksaan, Kepolisian RI, Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah diminta untuk mengevaluasi regulasi yang berpotensi mempersulit masuknya lembaga penegak hukum dalam memproses barang impor ilegal.
Pemerintah juga akan membuat konektivitas antara Kepabean dan Direktorat Jenderal Pajak dalam penanganan produk impor. "Sistem ini akan mengurangi penyulundupan, karena di manapun barang itu berada akan diketahui," ujar dia.
Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengatakan, selama ini aparat kepolisian tidak bisa masuk dalam kasus kepabenan. "Itu yang sebetuknya harus ditinjau kembali, jadi kalau misalnya sebelum masuk ke ritel itu akan efektif untuk melakukan razia," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News