kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.559.000   -11.000   -0,43%
  • USD/IDR 18.126   -76,00   -0,42%
  • IDX 5.143   -139,49   -2,64%
  • KOMPAS100 665   -20,51   -2,99%
  • LQ45 524   -15,83   -2,93%
  • ISSI 172   -4,38   -2,47%
  • IDX30 294   -8,75   -2,89%
  • IDXHIDIV20 395   -10,57   -2,61%
  • IDX80 77   -2,31   -2,92%
  • IDXV30 109   -2,52   -2,25%
  • IDXQ30 99   -2,74   -2,69%

RI-Singapura Siapkan Satgas Karhutla, Kebakaran Lahan Ancam Bisnis Perkebunan


Kamis, 29 Oktober 2026 / 11:27 WIB
RI-Singapura Siapkan Satgas Karhutla, Kebakaran Lahan Ancam Bisnis Perkebunan
ILUSTRASI. Kebakaran Hutan / Karhutla (REUTERS/Abriansyah Liberto)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Singapura berencana membentuk gugus tugas bersama untuk menelusuri keterlibatan perusahaan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap lintas batas.

Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi, pengumpulan bukti, hingga kemungkinan pemulihan aset perusahaan terkait.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan pentingnya penegakan hukum dan pencegahan kebakaran untuk melindungi lingkungan serta keberlanjutan bisnis perkebunan.

Rencana tersebut dibahas Menteri Luar Negeri Indonesia dan Singapura dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (26/10/2026). 

Kunjungan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan berlangsung di tengah meningkatnya kekhawatiran Singapura terhadap kabut asap akibat kebakaran hutan di Indonesia, yang disebut sebagai yang terparah dalam 11 tahun terakhir.

Baca Juga: RI-Singapura Bentuk Satgas untuk Seret Korporasi Pelaku Karhutla ke Pengadilan

Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir, mengatakan gugus tugas itu akan membuka ruang bagi kedua negara untuk berbagi data dan menelusuri aliran dana perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran.

"Kita harus menelusuri jejak aliran dana yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan ini," ujar Nasir seperti dirilis Reuters.

Indonesia sebelumnya telah memulai penyelidikan pidana terhadap sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran.

Sementara itu, Balakrishnan menyatakan Singapura siap mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terdaftar di negaranya apabila terbukti bertanggung jawab.

Di dalam negeri, kebakaran turut meningkatkan kasus penyakit pernapasan, sehingga persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Di sektor perkebunan, karhutla menjadi ancaman langsung terhadap aset, produktivitas, dan keberlanjutan usaha. 

Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University, Hariyadi, menjelaskan bahwa penanganan karhutla perlu melihat keterkaitan antara praktik agronomi, kondisi lingkungan, aktivitas manusia, dan tata kelola ruang. 

Bagi perusahaan perkebunan, kebakaran dapat merusak tanaman, mengganggu panen, menurunkan produksi, serta meningkatkan biaya pemulihan. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Dijadwalkan Menerima Kunjungan Menlu Singapura Sore Ini

Kerugian juga berpotensi meluas ke infrastruktur kebun, jalan produksi, jaringan drainase, dan ekosistem yang menopang produktivitas lahan.

Risiko tersebut lebih besar di lahan gambut karena api dapat menjalar di bawah permukaan tanah dan bertahan meski kobaran di permukaan telah padam. Akibatnya, kebakaran berpotensi berulang dan membutuhkan biaya penanganan yang besar.

Dampaknya juga menjangkau aspek hukum dan bisnis. Perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran dapat menghadapi sanksi, gangguan operasional, hingga penurunan kepercayaan pembeli dan mitra usaha. 

Di tengah tuntutan pasar global terhadap produksi yang bertanggung jawab, kasus karhutla juga berisiko mengganggu akses pasar dan rantai pasok.

Hariyadi menambahkan, kebakaran dapat merusak mikroorganisme tanah, mengganggu keseimbangan unsur hara, serta memusnahkan flora dan fauna yang mendukung produktivitas lahan. 

Abu kebakaran tidak serta-merta membuat tanah lebih subur karena api juga dapat menghilangkan bahan organik dan merusak kehidupan di dalam tanah.

Karena itu, pencegahan karhutla perlu menjadi bagian dari strategi bisnis perkebunan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban lingkungan. 

Hariyadi menekankan tujuh prinsip pengelolaan perkebunan, yaitu legalitas, produktivitas, kualitas, keberlanjutan, keterlacakan, humanitas, dan profitabilitas.

Legalitas mencakup kepastian hak atas tanah, perizinan, serta kepatuhan terhadap peraturan. Produktivitas dan kualitas berfokus pada optimalisasi hasil dan mutu produk, termasuk rendemen serta kadar asam lemak bebas (ALB) minyak sawit.

Baca Juga: Diduga Penipuan, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha PT Econext Ventures Indonesia

Sementara itu, keberlanjutan menuntut perlindungan lingkungan dan pencegahan pembakaran. Keterlacakan memastikan asal lahan dan bahan baku dapat ditelusuri, sedangkan prinsip humanitas menempatkan perlindungan pekerja dan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan.

Adapun profitabilitas tetap diperlukan agar perusahaan memiliki kemampuan membiayai pemeliharaan tanaman, penerapan teknologi, dan perlindungan lingkungan.

Dengan demikian, pencegahan karhutla menjadi bagian dari upaya menjaga kelangsungan usaha sekaligus mengurangi dampak lingkungan dan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×