Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia telah memulai pembicaraan dengan Inggris untuk memulangkan Reynhard Sinaga, pelaku pemerkosaan berantai dalam sejarah Inggris.
Langkah ini diambil setelah Indonesia juga berupaya memulangkan seorang tahanan Guantanamo yang dituduh terlibat dalam perencanaan bom Bali.
Reynhard Sinaga, 41 tahun, dinyatakan bersalah di Manchester pada 2020 atas penyerangan terhadap 48 pria yang dibiusnya sebelum dibawa ke apartemennya setelah bertemu di bar dan klub malam di kota tersebut.
Baca Juga: Memalukan, BBC akan filmkan kejahatan seksual terbesar oleh seorang warga Indonesia
Pengadilan Manchester memutuskan bahwa Sinaga harus menjalani hukuman minimal 30 tahun penjara atas total 159 pelanggaran yang dilakukan antara Januari 2015 hingga Mei 2017.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Yusril Ihza Mahendra mengatakan kepada wartawan pada Kamis (6/2) malam bahwa pembicaraan dengan pemerintah Inggris masih dalam tahap awal.
Mekanisme pemulangan Sinaga akan ditentukan kemudian, baik melalui skema pemindahan narapidana maupun pertukaran dengan seorang tahanan Inggris yang dipenjara di Indonesia.
"Seburuk apa pun kesalahan seorang warga negara, negara tetap memiliki kewajiban untuk membelanya," kata Yusril melansir dari Reuters.
Baca Juga: Hukuman Reynhard Sinaga terlalu lunak, Jaksa Agung Inggris ajukan banding
"Ini bukan tugas yang mudah bagi kami," tambahnya, seraya menyebutkan bahwa ada banyak hal yang perlu dinegosiasikan dengan pemerintah Inggris.
Kedutaan Besar Inggris di Jakarta pada Sabtu (8/2) menyatakan bahwa Inggris tidak memiliki perjanjian pemindahan narapidana dengan Indonesia, yang diperlukan untuk memindahkan seorang tahanan dari negara tersebut.
Baca Juga: Pria ini pernah kencan dengan Reynhard Sinaga, begini kisahnya
Indonesia juga sedang mencari cara untuk memulangkan Riduan Isamuddin, yang lebih dikenal sebagai Hambali, tersangka teroris yang dituduh terlibat dalam beberapa serangan mematikan, termasuk bom Bali 2002.
Menurut Yusril, berdasarkan aturan hukum Inggris, Sinaga baru dapat mengajukan permohonan keringanan hukuman setelah menjalani 30 tahun penjara.
Keluarga Sinaga telah bertemu dengan perwakilan kementerian untuk meminta pemulangannya.
Jika pemerintah Inggris menyetujui pemulangannya, Sinaga akan ditempatkan di penjara dengan keamanan maksimum di Indonesia, kata Yusril. "Kalau tidak, dia akan menimbulkan masalah baru."
Sinaga, yang telah tinggal di Inggris sejak 2007, menargetkan pria muda yang tampak mabuk atau dalam kondisi rentan, lalu membius mereka dengan obat penenang hingga tak sadarkan diri.
Penyelidikan atas kejahatannya merupakan kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris.
Selanjutnya: 7 Tips Bagi Pemula Yang Mau Usaha Sembako
Menarik Dibaca: 7 Tips Bagi Pemula Yang Mau Usaha Sembako
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News