kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.662.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.280   55,00   0,34%
  • IDX 6.743   -132,96   -1,93%
  • KOMPAS100 996   -6,22   -0,62%
  • LQ45 785   7,24   0,93%
  • ISSI 204   -4,64   -2,22%
  • IDX30 407   4,40   1,09%
  • IDXHIDIV20 490   7,18   1,49%
  • IDX80 114   0,52   0,46%
  • IDXV30 118   0,81   0,69%
  • IDXQ30 135   1,91   1,44%

RI Mulai Pembicaraan untuk Pulangkan Reynhard Sinaga, Terpidana Predator Seksual


Sabtu, 08 Februari 2025 / 11:26 WIB
RI Mulai Pembicaraan untuk Pulangkan Reynhard Sinaga, Terpidana Predator Seksual
ILUSTRASI. Indonesia telah memulai pembicaraan dengan Inggris untuk memulangkan Reynhard Sinaga, pelaku pemerkosaan berantai dalam sejarah Inggris.. The Crown Prosecution Service (CPS)/via REUTERS THIS IMAGE HAS BEEN SUPPLIED BY A THIRD PARTY.


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia telah memulai pembicaraan dengan Inggris untuk memulangkan Reynhard Sinaga, pelaku pemerkosaan berantai dalam sejarah Inggris.

Langkah ini diambil setelah Indonesia juga berupaya memulangkan seorang tahanan Guantanamo yang dituduh terlibat dalam perencanaan bom Bali.

Reynhard Sinaga, 41 tahun, dinyatakan bersalah di Manchester pada 2020 atas penyerangan terhadap 48 pria yang dibiusnya sebelum dibawa ke apartemennya setelah bertemu di bar dan klub malam di kota tersebut.

Baca Juga: Memalukan, BBC akan filmkan kejahatan seksual terbesar oleh seorang warga Indonesia

Pengadilan Manchester memutuskan bahwa Sinaga harus menjalani hukuman minimal 30 tahun penjara atas total 159 pelanggaran yang dilakukan antara Januari 2015 hingga Mei 2017.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Yusril Ihza Mahendra mengatakan kepada wartawan pada Kamis (6/2) malam bahwa pembicaraan dengan pemerintah Inggris masih dalam tahap awal.

Mekanisme pemulangan Sinaga akan ditentukan kemudian, baik melalui skema pemindahan narapidana maupun pertukaran dengan seorang tahanan Inggris yang dipenjara di Indonesia.

"Seburuk apa pun kesalahan seorang warga negara, negara tetap memiliki kewajiban untuk membelanya," kata Yusril melansir dari Reuters.

Baca Juga: Hukuman Reynhard Sinaga terlalu lunak, Jaksa Agung Inggris ajukan banding

"Ini bukan tugas yang mudah bagi kami," tambahnya, seraya menyebutkan bahwa ada banyak hal yang perlu dinegosiasikan dengan pemerintah Inggris.

Kedutaan Besar Inggris di Jakarta pada Sabtu (8/2) menyatakan bahwa Inggris tidak memiliki perjanjian pemindahan narapidana dengan Indonesia, yang diperlukan untuk memindahkan seorang tahanan dari negara tersebut.

Baca Juga: Pria ini pernah kencan dengan Reynhard Sinaga, begini kisahnya

Indonesia juga sedang mencari cara untuk memulangkan Riduan Isamuddin, yang lebih dikenal sebagai Hambali, tersangka teroris yang dituduh terlibat dalam beberapa serangan mematikan, termasuk bom Bali 2002.

Menurut Yusril, berdasarkan aturan hukum Inggris, Sinaga baru dapat mengajukan permohonan keringanan hukuman setelah menjalani 30 tahun penjara.

Keluarga Sinaga telah bertemu dengan perwakilan kementerian untuk meminta pemulangannya.

Jika pemerintah Inggris menyetujui pemulangannya, Sinaga akan ditempatkan di penjara dengan keamanan maksimum di Indonesia, kata Yusril. "Kalau tidak, dia akan menimbulkan masalah baru."

Sinaga, yang telah tinggal di Inggris sejak 2007, menargetkan pria muda yang tampak mabuk atau dalam kondisi rentan, lalu membius mereka dengan obat penenang hingga tak sadarkan diri.

Penyelidikan atas kejahatannya merupakan kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris.

Selanjutnya: 7 Tips Bagi Pemula Yang Mau Usaha Sembako

Menarik Dibaca: 7 Tips Bagi Pemula Yang Mau Usaha Sembako

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×