kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

RI-Malaysia sepakati kebijakan satu pintu TKI


Senin, 09 Februari 2015 / 21:35 WIB
RI-Malaysia sepakati kebijakan satu pintu TKI
ILUSTRASI. 4 Tips Makeup untuk Pemilik Wajah Bulat.


Sumber: Antara | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat merealisasikan kebijakan penempatan tenaga kerja satu pintu dengan membuat satu jalur penyaluran dan perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk sektor rumah tangga.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan, kebijakan penempatan TKI satu pintu itu dilakukan untuk meningkatkan aspek perlindungan dan membenahi mekanisme penempatan TKI yang bekerja di Malaysia secara legal dan prosedural. Hal itu dikatakan Hanif melalui keterangan pers Pusat Humas Kemnaker di Jakarta, Senin (9/2/2015), seperti dikutip dari Antara.

"Implementasi kebijakan ini segera ditindaklanjuti di tingkat Kementeterian terkait. Dengan model kebijakan satu pintu ini, diharapkan tidak ada lagi TKI ilegal karena mekanismenya akan lebih baik," kata Hanif, yang turut mendampingi kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo ke Malaysia.

Sebelumnya, dalam bidang penempatan TKI, kedua negara telah memiliki Nota Kesepahaman tentang rekrutmen dan penempatan TKI yang ditandatangani pada tahun 2006 dan 2011.

Sementara, dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Najib Razak di Putrajaya, Malaysia, Jumat (6/2/2015), kedua pemimpin sepakat untuk mendorong upaya-upaya perlindungan yang lebih baik terhadap TKI di antaranya melalui penguatan pengiriman tenaga kerja melalui sarana legal dan prosedural.

"Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat merealisasikan kebijakan penempatan tenaga kerja satu pintu. Implementasi kebijakan ini segera ditindaklanjuti di tingkat Kementerian terkait," kata Hanif.

Selain itu, Malaysia juga setuju untuk memberikan izin bagi pendirian Community Learning Centers (CLCs) di Sabah dan Sarawak untuk menjamin akses pendidikan bagi ribuan anak-anak TKI yang berada di Malaysia.

"Pemerintah kedua negara wajib memberikan akses pendidikan bagi setiap anak sebagaimana yang diamanatkan UNESCO," kata Hanif.
Pemerintah juga akan melanjutkan program pemulangan TKI bermasalah yang berada di Malaysia.

"Seperti dikatakan Bapak Presiden, kita telah memulangkan 707 TKI bermasalah dari Malaysia, sisanya masih ada 1.000 orang TKI yang akan dipulangkan dengan segera agar masalahnya tidak berlarut-larut dan cepat tuntas," kata Hanif.

Ia menambahkan, Presiden memastikan pemerintah akan terus berusaha memerhatikan dan menyelesaikan jika ada warganya yang menghadapi masalah di mana pun mereka berada.

Saat berdialog dengan Presiden Jokowi, sejumlah warga Indonesia di Malaysia menanyakan berbagai masalah, seperti Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Menurut Hanif, KTKLN akan tetap diberlakukan dalam bentuk e-KTKLN menggunakan sidik jari yang dipastikan lebih mudah dan tanpa pungutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×