Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memutuskan untuk membentuk komite pemerintahan elektronik alias e- government bersama dengan Korea Selatan. Kesepakatan pembentukan komite bersama ini, dilakukan oleh pemerintah melalui kunjungan yang mereka lakukan di Korea Selatan pekan ini.
"Kami sudah tanda tangani arrangement pembentukannya," kata Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta Kamis (11/12) ini.
Sementara itu dalam penjelasannya, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN - RB, Rini Widyantini mengatakan pembentukan komite pemerintahan elektronik bersama ini dilakukan untuk membangun kolaborasi Indonesia dan Korea dalam pengembangan sistem e-government.
"Dengan penandatanganan ini, kita akan bangun e-government collaboration centre, rencananya ini akan beroperasi 2016 sampai 2019 dan akan dibiayai pemerintah Korea dalam bentuk hibah luar negeri," katanya.
Yuddy berharap dengan kerjasama ini Indonesia bisa mendapatkan keuntungan dalam pengembangan sistem e-government yang rencananya akan diterapkan oleh Pemerintahan Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News