Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, telah rampung. Untuk diketahui, instruksi revisi aturan ini berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai melakukan rapat dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Isy Karim beserta Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko Chayanto, pada Selasa (6/5).
“(Revisi Permendag No 8/2024) sudah ada di Pak Mendag, itu besok diteken pak Mendag,” tutur Airlangga kepada awak media, Selasa (6/5).
Baca Juga: Asosiasi Konveksi Imbau Pemerintah Segera Rampungkan Revisi Permendag 8/2024
Airlangga membeberkan, revisi dalam aturan impor ini mencakup relaksasi kebijakan sejumlah pertimbangan teknis (Pertek) dan sebagian dengan service level agreement (SLA).
Meski demikian, Airlangga enggan menjelaskan poin-poin revisi aturan Permendag No 8/2024. Ia menyebut rincian revisi aturan tersebut akan disampaikan oleh Menteri Perdagangan besok, Rabu (7/5).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta agar Permendag 8/2024 sebaiknya segera dicabut jika memang tidak menguntungkan Indonesia. Menurut Presiden, pencabutan aturan tersebut bisa dilakukan secepatnya.
"Sekarang saya minta, Permendag 8 itu masalahnya apa, segera lapor ke saya habis ini. Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, ya sudah cabut saja deh," ujar Prabowo
Presiden lantas memanggil Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk merespons lebih lanjut soal keluhan soal Permendag 8/2024.
Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Strategi Pengembangan Sektor Semikonduktor dan AI
Selanjutnya: PM Kanada Mark Carney Temui Trump untuk Pulihkan Hubungan dengan AS yang Memburuk
Menarik Dibaca: 4 Varian Micellar Water Wardah Sesuai Jenis Kulit untuk Hapus Makeup dan Kotoran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News