kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Revisi Permendag 8/2024 Rampung, Menko Airlangga: Akan Diteken Mendag Besok


Selasa, 06 Mei 2025 / 18:29 WIB
Diperbarui Rabu, 07 Mei 2025 / 14:59 WIB
Revisi Permendag 8/2024 Rampung, Menko Airlangga: Akan Diteken Mendag Besok
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc. Revisi Permendag No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, telah rampung dan bakal diteken Mendag besok, Rabu (7/5).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, telah rampung. Untuk diketahui, instruksi revisi aturan ini berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai melakukan rapat dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Isy Karim beserta Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko Chayanto, pada Selasa (6/5).

“(Revisi Permendag No 8/2024) sudah ada di Pak Mendag, itu besok diteken pak Mendag,” tutur Airlangga kepada awak media, Selasa (6/5).

Baca Juga: Asosiasi Konveksi Imbau Pemerintah Segera Rampungkan Revisi Permendag 8/2024

Airlangga membeberkan, revisi dalam aturan impor ini mencakup relaksasi kebijakan sejumlah pertimbangan teknis (Pertek) dan sebagian dengan service level agreement (SLA).

Meski demikian, Airlangga enggan menjelaskan poin-poin revisi aturan Permendag No 8/2024. Ia menyebut rincian revisi aturan tersebut akan disampaikan oleh Menteri Perdagangan besok, Rabu (7/5).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta agar Permendag 8/2024 sebaiknya segera dicabut jika memang tidak menguntungkan Indonesia. Menurut Presiden, pencabutan aturan tersebut bisa dilakukan secepatnya.

"Sekarang saya minta, Permendag 8 itu masalahnya apa, segera lapor ke saya habis ini. Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, ya sudah cabut saja deh," ujar Prabowo

Presiden lantas memanggil Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk merespons lebih lanjut soal keluhan soal Permendag 8/2024.

Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Strategi Pengembangan Sektor Semikonduktor dan AI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×