Reporter: Martina Prianti | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Kementerian Koordinator Perekonomian memastikan, revisi Daftar Negatif Investasi (DNI), sebentar lagi terbit.
Hal itu lantaran kantor Kementerian Koordinator Perekonomian telah melayangkan draf akhir revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau DNI kepada kantor Sekretariat Kabinet (Sekab).
Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Eddy Abdulrahman mengatakan, draf yang disampaikan untuk diharmonisasikan oleh Sekab sebelum disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merupakan hasil rapat koordinasi menteri ekonomi medio Maret 2010. "Kapan pastinya akan terbit, kami belum tahu," ucap Eddy kepada KONTAN, Rabu (31/3).
Menurut dia, draf terakhir yang diajukan Kementerian kepada Sekab tersebut, secara umum memuat kebijakan pemerintah mengenai DNI. Kecuali, untuk daftar bidang usaha yang dinyatakan tertutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News