kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.251   28,00   0,17%
  • IDX 6.918   20,38   0,30%
  • KOMPAS100 1.008   6,16   0,61%
  • LQ45 773   2,39   0,31%
  • ISSI 226   2,12   0,95%
  • IDX30 399   1,65   0,42%
  • IDXHIDIV20 462   1,16   0,25%
  • IDX80 113   0,67   0,60%
  • IDXV30 114   1,26   1,12%
  • IDXQ30 129   0,40   0,31%

Revisi Daftar Negatif Investasi Sebentar Lagi Terbit


Rabu, 31 Maret 2010 / 14:34 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kementerian Koordinator Perekonomian memastikan, revisi Daftar Negatif Investasi (DNI), sebentar lagi terbit.
Hal itu lantaran kantor Kementerian Koordinator Perekonomian telah melayangkan draf akhir revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau DNI kepada kantor Sekretariat Kabinet (Sekab).

Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Eddy Abdulrahman mengatakan, draf yang disampaikan untuk diharmonisasikan oleh Sekab sebelum disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merupakan hasil rapat koordinasi menteri ekonomi medio Maret 2010. "Kapan pastinya akan terbit, kami belum tahu," ucap Eddy kepada KONTAN, Rabu (31/3).

Menurut dia, draf terakhir yang diajukan Kementerian kepada Sekab tersebut, secara umum memuat kebijakan pemerintah mengenai DNI. Kecuali, untuk daftar bidang usaha yang dinyatakan tertutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×