kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.825   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Restrukturisasi utang PDAM capai target


Jumat, 17 Maret 2017 / 22:24 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Restrukturisasi utang PDAM tidak sesuai target. Dari total utang PDAM senilai Rp 3,9 triliun yang akan direstrukturisasi dengan menggunakan APBN-P 2016 kemarin, tidak semua bisa dilaksanakan.

M Natsir, Plt Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, sampai dengan tahun anggaran 2016 berakhir, hanya 98% utang PDAM yang baru berhasil terselesaikan.

Sementara itu sisanya, gagal. "2% tidak bisa diserap," katanya di Jakarta, Jumat (17/3).

Natsir mengatakan, permasalahan tersebut disebabkan oleh kegagalan beberapa PDAM dalam memenuhi syarat agar utang mereka bisa diputihkan. "Salah satunya, persetujuan DPRD yang diperlukan untuk proses tersebut, ada empat PDAM yang tidak bisa memenuhi itu," katanya.

Pemerintah melalui APBN-P 2016 mengalokasikan anggaran Rp 3,9 triliun untuk program penghapusan utang PDAM supaya mereka sehat. Setidaknya, ada 107 PDAM yang utang bersama bunganya dihapus dengan pola hibah dari pemerintah pusat ke daerah.

Penghapusan tersebut dilakukan agar PDAM tersebut bisa sehat dan bekerja cepat dalam menyediakan air minum bersih dan sehat bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×