kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Restitusi tumbuh 42,55% jadi biang kerok lambatnya penerimaan pajak


Selasa, 19 Maret 2019 / 22:33 WIB
Restitusi tumbuh 42,55% jadi biang kerok lambatnya penerimaan pajak


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Percepatan restitusi dianggap menjadi biang kerok lambatnya pertumbuhan penerimaan pajak Februari 2019. Saat restitusi tumbuh cepat mencapai 42,55%, penerimaan pajak hanya tumbuh 4,7%.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Januari-Februari 2019 sebesar Rp 28 triliun. Sedangkan restitusi PPN Januari-Februari 2018 tercatat Rp 19,6 triliun, justru turun 1,67% dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp 19,9 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan lonjakan kenaikan jumlah restitusi PPN terjadi karena pemerintah ingin mendorong dunia usaha memiliki cashflow yang cukup dan mendapatkan pelayanan yang baik. Akselerasi restitusi dilakukan sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 39 tahun 2018.

"Ini dalam rangka menunjukkan bahwa pajak tidak hanya mengoleksi tetapi juga melayani dan memberikan yang merupakan hak wajib pajak," jelas Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa, Selasa (19/3).

Adapun berdasarkan industrinya, industri sawit melakukan restitusi mencapai Rp 4,9 triliun, pertambangan Rp 3,3 triliun, industri logam dasar Rp 2,9 triliun, industri kendaraan dan industri kertas masing-masing Rp 1,9 triliun.

"Kalau mereka ekspor mereka melakukan restitusi. Itu berarti bagus," imbuh Sri Mulyani.

Tercatat, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar Rp 160,85 triliun atau setara 10,20% dari target yang ditetapkan Rp 1.577,56 triliun.

Penerimaan pajak masih tetap tumbuh disokong oleh pajak penghasilan (PPh) migas yang tumbuh 34,85%, PPh non-migas tumbuh 13,48%, dan pajak bumi bangunan (PBB) serta pajak lainnya yang tumbuh 21,51%. Atau masing-masing penerimaan saat ini tercatat Rp 10,51 triliun, Rp 91,75 triliun dan Rp 1,14 triliun.

Di sisi lain, penurunan terjadi pada komponen penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang turun 10,40%. Tercatat penerimaan PPN sebesar Rp 57,4 triliun, sedangkan Februari tahun sebelumnya Rp 64,1 triliun.

Pertumbuhan penerimaan pajak Februari 2019 relatif rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhan Februari 2018. Perlu pertumbuhan sebesar 22,1% untuk periode Maret-Desember 2019 untuk mencapai target APBN 2019 atau setara dengan Rp 1.416,71 triliun. Sedangkan tahun lalu saja realisasi Maret-Desember 2018 hanya Rp 1.159,82 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×