kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Respons Kenaikan Harga Energi, Sri Mulyani Tambah Anggaran di APBN 2022


Jumat, 01 Juli 2022 / 12:34 WIB
Respons Kenaikan Harga Energi, Sri Mulyani Tambah Anggaran di APBN 2022
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan berkas keterangan pemerintah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2021 ke Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat paripurna ke-26 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022 tentang Perubahan atas Perpres 104/2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022. Beleid itu diteken oleh  Presiden Joko Widodo pada Senin (27/6).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tujuan adanya koreksi atau tambahan APBN akibat adanya kenaikan harga-harga terutama di sektor energi.

“Kita sudah mengeluarkan Perpres Nomor 98/2022 sebagai revisi terhadap APBN awal untuk mengoreksi sisi pendapatan maupun belanja negara,” tutur Sri Mulyani saat Rapat Kerja Bersama Badan Anggaran DPR RI, Jumat (1/7).

Adapun Ia memerinci, perubahan tersebut diantaranya, untuk pendapatan negara dari semula dalam APBN 2022 sebesar Rp 1.846,1 triliun berubah menjadi Rp 2.266,2 triliun atau naik sekitar Rp 420,1 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah Berkomitmen Tindaklanjuti Temuan BPK dalam LKPP 2021

Pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan yang berubah dari Rp 1.510 triliun menjadi Rp 1.784 triliun. Jika dilihat lebih rinci, untuk penerimaan perpajakan berubah menjadi Rp  1.784 triliun dari sebelumnya Rp 1.265 triliun, dan untuk kepabeanan dan cukai berubah menjadi Rp 299 triliun dari sebelumnya Rp 245 triliun.

Pun untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Perpres 98/2022 berubah menjadi Rp 481,6 triliun dari sebelumnya Rp 335,6 triliun.

Kemudian untuk alokasi anggaran belanja negara juga mengalami perubahan menjadi Rp 3.106,4 triliun dari sebelumnya Rp 2.714,2 triliun. Anggaran belanja ini naik sekitar Rp 392,2 triliun.

Alokasi belanja tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang anggarannya berubah menjadi Rp 3.106,4 triliun dari sebelumnya Rp 2.714,2 triliun.

Terdiri dari belanja non Kementerian/Lembaga (K/L) menjadi Rp 1.355,9 triliun dari sebelumnya Rp 998,8 triliun. Sedangkan belanja K/L tidak ada perubahan dan masih sebesar Rp 945,8 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani: Subsidi Rp 520 Triliun Malah Dinikmati Orang Kaya

Untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) anggarannya juga mengalami perubahan yakni menjadi Rp 804,8 triliun dari sebelumnya Rp 769,6 triliun.

Diantaranya yang berubah yakni transfer ke daerah dari sebelumnya Rp 701,6 triliun menjadi rp 736,8 triliun. Sedangkan untuk anggaran dana desa tidak mengalami perubahan atau sebesar Rp 68 triliun.

Lebih lanjut untuk  defisit anggaran juga berubah menjadi 4,50% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 840,2 triliun dari sebelumnya sebesar 4,85% PDB atau Rp 868 triliun.

"Ini benar-benar terjadi perubahan yang sangat besar atau terdapat perubahan dari postur awal APNN 2022. Ini defisit APBN kita berubah lebih rendah untuk merespons kondisi yang saat ini sedang sangat genting di sektor keuangan,” jelasnya.

Meski begitu, Ia mengungkapkan Pemerintah masih mempunyai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di Semester I 2022 sebesar Rp 227,1 triliun. Sehingga pembiayaan anggaran akan dijaga lebih rendah, dan utang juga akan dijaga lebih rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×