Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merampungkan hasil uji laboratorium atas sampel vaksin palsu yang disita Bareskrim Polri, Kamis (30/6/2016) malam. Sampel tersebut didapatkan dari hasil penggeledahan di rumah-rumah produksi dan juga sejumlah distributor.
"Hasil BPOM malam ini, saya tadi ketemu BPOM juga. Temuan dari Bareskrim, sitaan itu diambil BPOM untuk diuji laboratorium," ujar Nila di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis siang.
Nila mengaku penasaran dengan hasil penelitian BPOM, apakah berbahaya atau tidak. Hasil laboratorium akan diketahui kandungan vaksin palsu tersebut. "Dari sini kami bisa lihat dampaknya terhadap orang yang diberikan," kata Nila.
Nila memastikan, produk vaksin dari rumah sakit dan klinik milik pemerintah merupakan yang asli. Produsen resminya adalah PT Biofarma dan sudah dilabel resmi oleh BPOM. "Dari kepala dinas memberikannya sampai posyandu, puskesmas. Puskesmas yang dapatkan vaksin ini tentu adalah vaksin yang benar," kata Nila.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, Pelaksana tugas Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bahdar Johan Hamid mengungkapkan, terdapat 28 fasilitas layanan kesehatan yang mengambil vaksin dari sumber tidak resmi, sehingga belum dapat dipastikan keasliannya.
Fasyankes yang menggunakan vaksin dari sumber tidak resmi terdapat di wilayah Pekanbaru, Serang, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Mataram, Palu, Surabaya, dan Batam. Penggunaan vaksin tersebut pun disetop sementara dan akan dilakukan uji sampel untuk memastikan vaksin yang digunakan asli atau palsu.
Bahdar juga mengungkapkan, sejauh ini ditemukan 12 jenis vaksin yang dipalsukan. Pelaku memalsukan vaksin yang diproduksi oleh PT Biofarma, PT Sanofi Grup, PT Glaxo Smith Kline (GSK).
Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap ada sejumlah daerah peredaran vaksin palsu, yakni Jakarta, Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Semarang, Medan, Aceh, dan Padang. Sejauh ini, tersangka yang sudah dijerat sebanyak 17 orang yang terdiri dari produsen, distributor, dan pembuat label.
Di antara mereka, ada satu tersangka yang berprofesi sebagai bidan. Mengenai keterlibatan klinik dan rumah sakit, Nila enggan menyimpulkan sebelum adanya pembuktian.
"Akan kami lihat dari penyidikan, pengadilan, dan asas praduga tidak bersalah harus kita pegang. Setelah dibuktikan baru kita liat kesalahannya apa, keputusannya apa," kata dia.
(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News