kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Resmi Indonesia Jadi Anggota Penuh FATF, Ini Harapan Jokowi


Senin, 06 November 2023 / 14:37 WIB
Resmi Indonesia Jadi Anggota Penuh FATF, Ini Harapan Jokowi
ILUSTRASI. Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (06/11/2023).

“Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, alhamdulillah, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF).,” ujar Presiden.

FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Presiden menekankan, keanggotaan FATF ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan sekaligus keyakinan dan kepercayaan terhadap iklim investasi di tanah air

Baca Juga: RI Jadi Anggota Penuh FATF, Sri Mulyani: Bawa Dampak Positif ke Kredibilitas Ekonomi

“Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi juga menyampaikan apresiasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud.

“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” tandasnya.

Dalam menyampaikan pernyataan pers, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×